Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Proyek Lapen, Ketua Nasdem Sampang : Mungkin Itu Selingkuhannya Saksi

Sampang, bratapos.com - Sidang kelima perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan lapen DID II di Kabupaten Sampang senilai Rp 12 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (25/02/2026).

Dalam sidang kelima tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, yakni Achmad Hafi selaku mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Sekretaris BPPKAD Hurun Ien, Sahrul Anam Baidowi, Arif Budianto ST, serta Muhammad Nurul Cahyadi ST.

BACA JUGA : Kuasa Hukum Korban Kerusuhan Piala Ketua PSSI Banyuwangi: Seret Panpel ke Ranah Hukum sebagai Kado HUT Bhayangkara ke-80

Di hadapan majelis hakim, Hafi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses perencanaan teknis maupun penentuan rekanan proyek. Ia menyebut keterlibatannya sebatas menghadiri pertemuan tanpa kewenangan menentukan pelaksanaan kegiatan.

"Saya dipanggil ke rumah dinas Bupati Sampang pada November 2020 untuk membahas proyek tersebut, tetapi saya tidak menyusun perencanaan maupun menentukan CV pelaksana,” ujar Hafi dalam persidangan.

Hafi juga menyebut bahwa setelah pertemuan tersebut telah ditentukan sejumlah CV/rekanan yang akan mengerjakan proyek tersebut, dan disebut telah disetujui oleh Surya Noviantoro atau Novi yang dikenal merupakan orang dekat Bupati Sampang Slamet Junaidi. 

Sementara itu, Surya Noviantoro saat dikonfirmasi media ini enggan menanggapi keterangan yang disampaikan oleh saksi Achmad Hafi dalam persidangan tersebut. Ia merasa bahwa nama Novi yang dimaksud bukanlah dirinya. 

"Nofi siapa itu, saya tidak tahu, tidak jelas novi siapa. Mungkin itu selingkuhannya pak Ahmad Hafi," ujar Ketua DPD Nasdem Sampang itu, Sabtu (28/02/2026).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ramadhan Berkah, IWL Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Jalan Kapuas Lumajang
Next Article
386 RT di Madiun Tertunda Terima Dana Rp10 Juta, Anggaran Dialihkan untuk Atasi Krisis Sampah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.