Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Lapas Banyuwangi Perkuat Sinergi dengan Polresta dan BNNK untuk Perang Total Melawan Narkoba

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba kembali ditegaskan. Melalui langkah konkret, Lapas Banyuwangi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (23/10/2025).

Kerja sama ini tidak sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud nyata sinergitas antar instansi penegak hukum dalam memperkuat sistem pencegahan, deteksi dini, dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

BACA JUGA : Karang Taruna Kelapa Dua Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Jatiwaringin Terdampak Asap Sampah

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi, bersama jajaran pejabat struktural Lapas Banyuwangi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan steril dari narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama aparat penegak hukum.

“Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK Banyuwangi, kami ingin memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba,” ujar Wayan.

Dalam perjanjian tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret, di antaranya pelaksanaan razia gabungan secara berkala, pertukaran data dan informasi intelijen, serta tes urine mendadak bagi warga binaan maupun petugas.

“Tujuannya jelas, menutup rapat setiap celah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba, serta menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Kalapas juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas. 

“Siapa pun yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum dan regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Banyuwangi yang terus membangun sinergitas lintas lembaga. Ia menilai kerja sama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi preventif dan represif aparat penegak hukum terhadap peredaran gelap narkoba.

“Komitmen kami sejalan dengan Lapas Banyuwangi. Kolaborasi ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk memperkuat upaya pencegahan dan pembinaan agar warga binaan benar-benar terbebas dari pengaruh narkoba,” kata Kombes Pol Rama.

Ia juga menekankan, pentingnya pendekatan humanis oleh petugas pemasyarakatan dalam berinteraksi dengan warga binaan.

“Pendekatan emosional dan pembinaan yang baik akan menciptakan rasa percaya dan lingkungan yang kondusif. Itu bagian dari strategi keamanan yang efektif,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi, menyebut kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek rehabilitasi dan pembentukan karakter bagi warga binaan yang pernah terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Melalui asesmen dan pendampingan yang terstruktur, kami berharap warga binaan yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi dapat menjadi penyintas narkoba yang berdaya guna dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” terang Faisol.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga dari kemampuan lembaga pemasyarakatan dalam mencetak individu yang pulih dan produktif.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai babak baru dalam strategi bersama untuk menciptakan “Lapas Bersih Narkoba (Bersinar)” di Banyuwangi. Sinergi antara Lapas, Polresta, dan BNNK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, sekaligus menciptakan tembok pertahanan yang kokoh terhadap peredaran gelap narkoba.

Dengan kolaborasi yang solid ini, Lapas Banyuwangi optimistis dapat menjadi model pemasyarakatan yang aman, tertib, dan steril dari narkoba, serta mendukung misi besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang berintegritas dan berorientasi pada pemulihan manusia seutuhnya. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lapas Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029
Next Article
Cegah Manipulasi Data Pemilih, Bawaslu Banyuwangi Lakukan Uji Petik PDPB di Tingkat Desa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.