BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan sistem pemasyarakatan nasional. Hal ini ditandai dengan ditunjuknya Lapas Banyuwangi sebagai tuan rumah kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025–2029 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini terpusat di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Korwil Jember secara langsung, sementara UPT lain mengikuti melalui sambungan virtual.
BACA JUGA :
Karang Taruna Kelapa Dua Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Jatiwaringin Terdampak Asap Sampah
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjen Pemasyarakatan, Dedy Eduar Eka Saputra, yang memaparkan arah kebijakan dan prioritas strategis Ditjen Pemasyarakatan untuk lima tahun ke depan.
Dalam pemaparannya, Dedy menegaskan bahwa Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang berfungsi sebagai panduan utama dalam penyusunan kebijakan, perumusan program, dan pengambilan keputusan di seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Renstra ini menjadi arah dan kompas bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan agar mampu menyusun langkah yang terukur, selaras, dan mendukung visi-misi Presiden serta agenda reformasi birokrasi nasional,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, penyusunan Renstra tersebut berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal–internal yang memengaruhi sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Dengan mempertimbangkan dinamika sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang, Renstra ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemasyarakatan modern, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, transformasi digital, hingga penguatan perlakuan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Ditjen Pemasyarakatan yang menunjuk Banyuwangi sebagai tuan rumah kegiatan penting ini.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi administratif, tetapi momentum untuk memperkuat arah pembangunan sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan berorientasi hasil.
“Sebagai tindak lanjut, kami segera menyusun matriks Renstra tingkat UPT dan menyiapkan data dukung yang akurat, agar pelaksanaan program ke depan berjalan efektif dan selaras dengan tujuan strategis Ditjen Pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang menuntut setiap jajaran bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan inovasi berkelanjutan.
“Kegiatan ini meneguhkan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus berbenah, bertransformasi, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional,” pungkasnya.
Kegiatan penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029, diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kinerja lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Melalui perencanaan yang terukur dan berbasis data, sistem pemasyarakatan Indonesia diarahkan menuju tata kelola yang lebih transparan, humanis, dan berkeadilan. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Kalapas Banyuwangi Tegaskan Profesionalitas dan Integritas Pegawai: “Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran”
Next Article
Lapas Banyuwangi Perkuat Sinergi dengan Polresta dan BNNK untuk Perang Total Melawan Narkoba