Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Merenggut Nyawa almh Siti Martaniati, Kini Menempuh Jalur Hukum di Dampingi LKBH Basudewa

Surabaya || bratapos.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa almh Siti Martaniati akhirnya resmi laporkan ke pihak kepolisian oleh putranya, Rochmad Prehantono melalui Kuasa Hukumnya LKBH Basudewa Surabaya.

Kecelakaan tragis yang terjadi di kawasan Jalan Raya Pandugo Praja, Surabaya saat almh hendak pulang dari pasar. Menurut keterangan keluarga, Siti Martaniati saat itu telah menyebrang jalan dan sudah ada kendaraan dibelakang sudah berhenti. Tiba-tiba sebuah kendaraan melaju kencang dari sisi kanan dan menabraknya hingga mengalami luka yang serius meski sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA : Mahasiswa Fakultas Hukum Unram Soroti Urgensi Reformasi Kewenangan Aparat dalam RKUHAP

“Kalau secara pribadi, kami sudah memaafkan pelaku. Tetapi hukum tetap harus berjalan. Tidak ada nyawa yang bisa diganti dengan permintaan maaf'an begitu saja,” Ujar Rochmad saat di minta keterangan dari awak media

Pihak keluarga menilai sejak kejadian hingga hari kelima pasca insiden kecelakaan, pihak terduga pelaku belum menunjukkan itikad baik. Bahkan, biaya rumah sakit pun tidak ditanggung oleh penabrak. Hal inilah yang kemudian mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Herman, didampingi tim pengacara LKBH Basudewa mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Harapan dari keluarga agar pelaku segera ditahan serta perkara ini naik ke tahap P21, dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Hingga saat ini, polisi baru sebatas melakukan penyitaan kendaraan. Proses penyidikan belum berjalan, dan itu membuat kasus ini terkesan stagnan,” tegas Herman.

Ia menambahkan, pihaknya segera mendatangi kepolisian untuk memastikan laporan resmi masuk, sekaligus mendesak agar proses hukum dilakukan sesuai aturan.

“Kami tidak ingin pelaku dibiarkan berkeliaran bebas di luar sana. Ini sudah merenggut nyawa manusia.” Imbuhnya

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keluarga korban adalah warga kondisi ekonomi terbatas, sehingga harus meminta bantuan hukum dari LKBH. Mereka berharap aparat kepolisian bisa bekerja profesional, transparan, dan segera memberikan kepastian hukum. (Angga)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Sekolah SDN 1 Cipaisan Abaikan K3, Lemahnya Pengawasan Ancam Keselamatan Pekerja
Next Article
BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan KEJAR Awards 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.