Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Limbah Cucian Pasir Kuarsa Langsung Di Laut, Berpotensi Matikan Ekosistem Biota laut

Tuban  || Bratapos.com-Senin 087/07/2025- Limbah hasil pembuangan pencucian pasir kuarsa yang berlokasi di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dikeluhkan oleh warga sekitar. Warga tersebut keluhkan pembuangan limbah cucian pasir kuarsa yang membuat air Laut menjadi keruh dan dangkal dan diduga bisa mematikan ekosistem  kehidupan di dalam air Laut.

Adapun pembuangan pencucian pasir tersebut dilakukan melalui pipa yang terkubur di dalam tanah yang langsung dialirkan menuju ke Laut . Salah satu warga sekitar,  sebut saja Paijo(Bukan nama sebenarnya)  mengatakan",saya sebagai warga menyanyangkan tindakan pengelola cucian pasir kuarsa tersebut di karenakan pembuangan Limbah cair langsung di alirkan ke Laut mas

BACA JUGA : Lewat Bhabinkamtibmas, Polsek Pronojiwo Kawal Produktivitas Jagung di Dusun Mulyoarjo

"Paijo menambahkan",kalau kejadian seperti ini terus berlanjut, akan sangat merugikan masyarakat mas, di karenakan limbah cucian pasir kuarsa yang masuk ke Laut  dapat mencemari lingkungan dan membahayakan Biota Laut apalagi lokasi pembuangan tersebut berdekatan dengan hutan mangrove.

" karena limbah pasir kuarsa ini seringkali mengandung bahan organik tinggi yang dapat meningkatkan, nilai COD(Chemical Oxygen Demand) dan BOD( Biochemical Oxygen Demand) di dalam air, yang bisa berpotensi merusak ekosistem dan Biota Laut . apabila pembuangan Limbah cucian pasir kuarsa ini tanpa adanya pengolahan yang tepat dapat mengakibatkan pada kualitas air, tanah dan Biota Laut.

"Kendati demikian saya sebagai warga yang tinggal di  sekitaran pencucian pasir kuarsa tersebut  berharap, setelah munculnya pemberitaan ini berharap kepada APH( Aparat Penegak Hukum), DLH, serta Dinas terkait untuk segera melaksakan sidak ke lokasi pencucian pasir kuarsa tersebut apabila terbukti tidak memiliki ijin resmi dan adanya pencemaran  sungai untuk segera menindak sesuai Undang Undang yang berlaku di Negara kita Indonesia tutup Paijo kepada awak media Bratapos.com.

Terpisah kemudian awak media bratapos mencoba mengkonfirmasi kepada MIN  selaku Mandor pencucian pasir kuarsa melalui pesan singkat via WhatsApp dan Min  membalas", untuk limbah pasir kuarsa sudah ada sirkulasi jawab MIN kepada awak media Bratapos.com(Bersambung) Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KAI Mini Fair di Stasiun Madiun, Dorong UMKM Lokal dan Edukasi Masyarakat Lewat Inovasi Sosial
Next Article
Warga Desa Tanggulangin Resah Akibat Pengolahan Tanah Merah Yang Diduga Ilegal,Kini Masih Nekat Beroperasi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.