Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Berpotensi Cemari Sungai Bengawan Solo, Limbah Cucian Pasir Kuarsa Jadi Sorotan Warga

Bojonegoro || Bratapos.com-Rabu 25/06/2025- Limbah hasil pembuangan pencucian pasir kuarsa yang berlokasi di Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro dikeluhkan oleh warga sekitar. Warga tersebut keluhkan pembuangan limbah cucian pasir kuarsa yang membuat air sungai menjadi keruh dan dangkal dan diduga bisa mematikan ekosistem kehidupan di dalam air Bengawan solo.

Adapun pembuangan pencucian pasir tersebut dilakukan melalui pipa yang terkubur di dalam tanah yang langsung dialirkan menuju ke sungai Bengawan Solo . Salah satu warga sekitar,  sebut saja Paejan(Bukan nama sebenarnya)  mengatakan",saya sebagai warga menyanyangkan tindakan pengelola cucian pasir kuarsa tersebut di karenakan pembuangan Limbah cair langsung di alirkan ke sungai Bengawan Solo mas.

BACA JUGA : Pembinaan Oleh Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Di Hongkong Berlangsung Khidmat Semangat Pengamal WAHIDIYAH Makin Kuat

"Paejan menambahkan",kalau kejadian seperti ini terus berlanjut, akan sangat merugikan masyarakat mas, di karenakan limbah cucian pasir kuarsa yang masuk ke sungai dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan organisme di dalamnya.

" karena limbah pasir kuarsa ini seringkali bahan organik tinggi yang dapat meningkatkan, nilai COD(Chemical Oxygen Demand) dan BOD( Biochemical Oxygen Demand) di dalam air, yang bisa berpotensi merusak ekosistem sungai. apabila pembuangan Limbah cucian pasir kuarsa ini tanpa adanya pengolahan yang tepat dapat mengakibatkan pada kualitas air, tanah dan biota sungai.

"Kendati demikian saya sebagai warga yang tinggal di sekitaran aliran sungai Bengawan Solo berharap, setelah munculnya pemberitaan ini berharap kepada APH( Aparat Penegak Hukum), DLH, serta Dinas terkait untuk segera melaksakan sidak ke lokasi pencucian pasir kuarsa tersebut apabila terbukti tidak memiliki ijin resmi dan adanya pencemaran  sungai untuk segera menindak sesuai Undang Undang yang berlaku di Negara kita Indonesia tutup paejan kepada awak media Bratapos.com.

Terpisah kemudian awak media bratapos mencoba mengkonfirmasi kepada FR selaku pengelola pencucian pasir kuarsa melalui pesan singkat via WhatsApp dan FR membalas", iya pak memang saya pengelola cucian pasir kuarsa tersebut, untuk limbah kita ada kolam tampungan, limbah yang ada kita keruk untuk tanah Uruk buat warga yang membutuhkan

Saat di singgung terkait pembuangan Limbah cair yang diduga langsung mengalir ke aliran sungai Bengawan Solo, belum ada tanggapan dari AR.(Bersambung)

Pewarta Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Stasiun Magetan, Berkembang Pesat Berkat Kehadiran KA BIAS
Next Article
PT. EverGreen International Tanjung Morawa Paper Memberikan Kompensasi Kepada Warga

Related to this topic:

Be the first to write a comment.