Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

PT. EverGreen International Tanjung Morawa Paper Memberikan Kompensasi Kepada Warga

Deli Serdang | bratapos.com - PT. EverGreen International Paper, Tanjung Morawa, secara resmi menyerahkan kompensasi kepada warga Dusun VIII, Desa Daluh X B yang terdampak aktivitas operasional perusahaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di aula perusahaan, Rabu (25/6/2025), dan dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah daerah serta warga penerima bantuan.

Human Resources Development (HRD) PT. EverGreen, Cipto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, atas kepedulian dan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah terdampak operasional perusahaan.

BACA JUGA : Pembinaan Oleh Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Di Hongkong Berlangsung Khidmat Semangat Pengamal WAHIDIYAH Makin Kuat

 “Kami berterima kasih atas kehadiran dan perhatian Bupati Deli Serdang dalam setiap persoalan masyarakat. Pendekatan beliau yang santun dan penuh kesabaran sangat membantu proses pendataan dan mediasi dengan warga,” ujar Cipto kepada wartawan.

Cipto juga menyebut bahwa meski sempat menghadapi tudingan serta pencemaran nama baik, dr. Asri Ludin Tambunan tetap menunjukkan sikap bersahaja dan profesional dalam menyelesaikan permasalahan secara bijak.

Hasil Mediasi : Kompensasi dan Perbaikan FasilitasSetelah melalui dua kali proses mediasi yang digelar di Kantor Desa Daluh X B, pihak perusahaan dan warga sepakat untuk sejumlah langkah penyelesaian.

Di antaranya, PT. EverGreen akan memberikan kompensasi rutin setiap bulan kepada 10 Kepala Keluarga yang terdampak langsung aktivitas pabrik.

Selain kompensasi tunai, perusahaan juga telah melakukan perbaikan terhadap beberapa fasilitas rumah warga, termasuk pagar, serta memberikan bantuan bahan pokok berupa beras.

“Bukan hanya bantuan material, kami juga akan memfasilitasi warga Desa Daluh X B yang ingin bekerja di PT. EverGreen,” lanjut Cipto.

Langkah Lanjutan : Survey Bersama dan Perbaikan Infrastruktur
Sebagai tindak lanjut dari mediasi, disepakati akan dilakukan survey lapangan bersama di Dusun VIII.

Tim survey terdiri dari Kepala Desa Daluh X B, perwakilan media, BEM Sumatera Utara, serta seluruh pihak terkait.

PT. EverGreen juga berkomitmen memperbaiki beberapa bangunan warga, seperti memplester dinding rumah milik Sariadi dan Murtini, serta merenovasi rumah Martini yang roboh.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Pemerintah Desa juga akan mengadakan fasilitas air bersih bagi warga terdampak.

Tak hanya itu, PT. EverGreen turut berjanji untuk segera melakukan pembenahan terhadap instalasi pengolahan limbah perusahaan serta menyelesaikan seluruh dokumen perizinan operasional ke Pemkab Deli Serdang.

Penerima Kompensasi dan Hadir dalam Acara
Acara seremonial penyerahan kompensasi turut dihadiri Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP, MM, Kepala Desa Daluh X B Wantoro, dan HRD PT. EverGreen, Cipto.

Adapun 10 (sepuluh) warga penerima kompensasi adalah :

Ali Tafsir Munthe,
Lutiyah Pink,
Budianto,
Andi Budiyono,
Surian,
Saimah/Suratno,
Murtini,
Bambang Saputra,
Supriono, dan
Ngatiyah/Sariadi.( hojutra 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Diduga Berpotensi Cemari Sungai Bengawan Solo, Limbah Cucian Pasir Kuarsa Jadi Sorotan Warga
Next Article
Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Related to this topic:

Be the first to write a comment.