Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Abaikan Kewajiban Perbaikan, Dermaga 1 Pelabuhan ASDP Kamal Bangkalan Terbengkalai

BANGKALAN | bratapos.com – Dermaga 1 Pelabuhan ASDP Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang dulu dikenal sebagai pintu gerbang utama Pulau Madura, kini justru berubah fungsi. Dari pelabuhan penumpang paling sibuk pada masanya, kini dermaga tersebut hanya menjadi tempat tambatan perahu kecil untuk mengantar anak buah kapal (ABK) menuju kapal yang lego jangkar di tengah laut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kapal-kapal penumpang sudah tidak lagi bisa sandar di Dermaga 1. Penyebab utamanya diduga akibat pendangkalan lumpur yang dibiarkan tanpa pengerukan dalam waktu lama.

BACA JUGA : Konflik Papua Tak Kunjung Reda, Ketum Mahupiki: Negara Harus Punya Data Tunggal Pengungsi

“Dulu dari jam 06.00 pagi sampai 19.00 sore dermaga ini padat aktivitas kapal. Sekarang malah cuma jadi tempat perahu kecil nempel,” ujar seorang warga sekitar pelabuhan, Selasa (28/1/2026).

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, sebenarnya anggaran pengerukan lumpur sudah tersedia, namun hingga kini belum juga direalisasikan. Akibatnya, kapal tidak bisa lagi parkir di Dermaga 1 karena dasar perairan semakin dangkal.

“Informasinya anggaran pengerukan sudah ada, tapi sampai sekarang belum dikerjakan. Entah di mana tanggung jawab ASDP dan Syahbandar,” ungkap sumber tersebut.

Ironisnya, Pelabuhan Kamal bahkan sempat digunakan sebagai lokasi penumpukan besi tua, bukan lagi sebagai terminal penumpang kapal.

“Ini bukan lagi pelabuhan penumpang, tapi malah jadi tempat limbah besi tua,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal fungsi, pengawasan, dan tanggung jawab pihak pengelola pelabuhan, khususnya ASDP dan Syahbandar, yang seharusnya menjaga kelayakan fasilitas publik strategis tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ASDP maupun Syahbandar terkait dugaan pembiaran pendangkalan dan alih fungsi area pelabuhan tersebut.

Agus. P

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pengembangan Kasus OTT di Kota Madiun, KPK Geledah Rumah ASN dan Kantor OPD
Next Article
Studi Tiru Pelayanan Publik, Wabup Pohuwato Boyong Jajaran ke Banyuwangi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.