Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pengembangan Kasus OTT di Kota Madiun, KPK Geledah Rumah ASN dan Kantor OPD

Kota Madiun || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun. 

Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun berinisial KP, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Pantauan di lokasi menunjukkan rumah KP yang beralamat di Jalan Poncowolo Nomor 7, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, didatangi sejumlah petugas KPK sejak pagi hari. 

Terlihat empat unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam terparkir tepat di depan rumah selama proses penggeledahan berlangsung.

Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK tampak keluar dari lokasi sambil membawa beberapa koper. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen penting maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah.

Tidak hanya menyasar rumah KP, sebelumnya tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. 

Berdasarkan pantauan lapangan, penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.

Sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun. Selain itu, rumah seorang perempuan berinisial RN yang beralamat di Jalan Setiaki Nomor 27, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, turut menjadi sasaran penggeledahan.

Dari rumah RN tersebut, penyidik KPK diketahui menyita dua unit mobil mewah, masing-masing satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Mercedes-Benz, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Rangkaian penggeledahan ini semakin memperpanjang daftar pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pihak di Kota Madiun. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, sebagai pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil lengkap penggeledahan maupun status hukum KP dan RN dalam perkara tersebut.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jelang Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi Matangkan Kesiapan Personel
Next Article
Diduga Abaikan Kewajiban Perbaikan, Dermaga 1 Pelabuhan ASDP Kamal Bangkalan Terbengkalai

Related to this topic:

Be the first to write a comment.