Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Di Tengah Silpa Rp648 Miliar, Pemkab Jember Mau Berutang Rp785 Miliar! MAKI Jatim: Senin Langit Akan Bergetar

JEMBER, BRATAPOS.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman daerah senilai lebih dari Rp785 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menuai sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Sorotan tersebut muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang masih mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp648 miliar.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik. MAKI Jatim mempertanyakan urgensi pemerintah daerah mengajukan pinjaman baru dalam jumlah besar ketika masih terdapat Silpa ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA : Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi, 40 Pasangan Dapat Kepastian Hukum dan Perlindungan Administrasi Keluarga

Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, menyatakan pihaknya mempertanyakan dasar, urgensi, serta mekanisme rencana pinjaman tersebut.

Menurut Heru, rencana utang tersebut seharusnya telah dibahas secara matang sejak proses penyusunan APBD. Jika memang pinjaman diperlukan untuk membiayai pembangunan, pemerintah daerah dinilai harus menjelaskan dasar kebutuhan, peruntukan dana, kemampuan pembayaran, serta dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah.

“Dari awal saya sudah heran dengan konsep rencana utang Pemkab Jember tersebut. Di tengah kenyataan berbasis data bahwa Silpa Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 tembus Rp648 miliar lebih,” ujar Heru, Sabtu (8/8/2026).

Ia juga mempertanyakan munculnya rencana pinjaman senilai Rp785 miliar yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi Silpa daerah.

“Bukan ujug-ujug Pemkab Jember sekarang mau berutang senilai Rp785 miliar, dan DPRD Jember terkesan manut atau nurut saja,” tegasnya.

Sorotan MAKI Jatim semakin mengarah pada skema pembayaran pinjaman. Muncul informasi bahwa cicilan pinjaman nantinya akan bersumber dari sisa keuntungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.

Heru meminta, Pemkab Jember membuka mekanisme tersebut kepada publik secara transparan.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci bagaimana skema pembayaran dilakukan, berapa besar porsi pendapatan yang akan digunakan untuk membayar cicilan, serta bagaimana dampaknya terhadap kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberikan narasi bahwa pembayaran utang tidak akan mengurangi PAD. Mekanismenya harus dibuka secara transparan,” katanya.

MAKI Jatim juga menyoroti posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember yang memiliki peran strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Heru, posisi tersebut membuat Sekda memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi kemampuan keuangan daerah, termasuk perencanaan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan pinjaman daerah.

Karena itu, MAKI menilai penjelasan mengenai alasan dan dasar pengajuan pinjaman perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Selain rencana pinjaman, Heru juga mempertanyakan efektivitas keberadaan sejumlah tim yang dibentuk Pemkab Jember, di antaranya TP3D dan TP4D.

Menurutnya, tim yang memiliki fungsi strategis tersebut semestinya dapat memberikan masukan dan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk memastikan kebijakan pembangunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau memang perannya tidak jelas dan tidak ada kontribusi nyata dalam mengawal kebijakan pembangunan Kabupaten Jember, lebih baik dievaluasi. Kalau memang tidak diperlukan, bubarkan saja,” tegas Heru.

Sorotan terhadap rencana pinjaman tersebut rencananya akan dilanjutkan dengan aksi penyampaian aspirasi pada Senin, 10 Agustus 2026.

MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember disebut akan menggelar aksi di sejumlah titik, di antaranya Pendopo Kabupaten Jember serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang di kawasan Bakorwil Jember.

Heru menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi secara terbuka mengenai rencana pinjaman tersebut, mulai dari dasar pengajuan, tujuan penggunaan dana, mekanisme pembayaran, hingga konsekuensi terhadap keuangan daerah dalam jangka panjang.

Menurutnya, kebijakan yang berpotensi menambah beban keuangan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

“Apapun arah konstruksi wajah pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember, masyarakat harus mengetahui secara detail dan transparan,” tegas Heru.

Heru bahkan menyebut, aksi pada Senin mendatang akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan dan tuntutan terkait rencana pinjaman tersebut.

“Saya jamin heboh dan langit akan bergetar di Jember. Catat itu,” pungkasnya. (rup/bp-jbr)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tim Wasev Mabesad Brigjen TNI Ari Prasetya, Lakukan Pengawasan dan Evaluasi TMMD Ke-129 Kodim 0802/Ponorogo
Next Article
Kacabdindik Pemprov Wilayah Sampang Berikan Apresiasi Atas Pencapaian 20 Besar Guru SMK 1 Jrengik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.