Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Infrastruktur 2023 ke Pemprov Jateng

SEMARANG || Bratapos.com– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. 

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Kantor BPK Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024. 

Pj Gubernur menilai, penyerahan LHP bernilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, laporan ini dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban pengelolaan administrasi keuangan. 

"LHP merupakan bagian dari upaya kita, untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” katanya. 

Pada kesempatan itu, ucapan terima kasih disampaikan kepada BPK yang telah berperan penting dalam mengawasi tata kelola keuangan. Bahkan, peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pemerintahan.

Pj Gubernur menyampaikan, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK membuahkan hasil berupa meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jateng.

Melalui kemitraan yang baik pula, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut. 

"Hal ini menunjukkan, bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, pelaksanaan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.

Meskipun capaiannya sudah termasuk tinggi, Pj Gubernur tetap mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

Harapannya, kegiatan pemeriksaan ini akan berdampak terhadap percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Virall, Mendadak Polisi Grobogan Datangi Bengkel
Next Article
Jalin Keakraban, Babinsa Beri Himbauan Warga Tentang Knalpot Brong

Related to this topic:

Be the first to write a comment.