Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Warung Janti Ditutup, Sat Pol PP Segel dan Pasangi Stiker Di Warung, Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011

PONOROGO || bratapos.com - Menindaklanjuti temuan kasus HIV di warung Janti, Satpol PP, TNI - Polri, Forpimcam dan Pemerintah Desa Ngrupit, dan atas dasar kesepakatan bersama untuk menutup aktivitas di warung Pasar Janti mulai hari Kamis, (08/05/2025) sampai batas waktu Hari Minggu, (11/05/2025) kemarin. Hari ini petugas menyegel, memasang stiker dan banner penutupan warung Janti. Yang tepat nya di Dukuh Tenggang, Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Senin, (12/05/2025).

Saat ini Warung-warung yang berada didalam pasar Janti yang keberadaannya diduga menjadi ajang/praktek prostitusi satu per satu disegel oleh petugas Sat Pol PP, dengan di pasang i Stiker Warna Kuning, dengan Tulisan " BANGUNAN USAHA INI DITUTUP" berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

BACA JUGA : Pohon Beringin di SMKN 1 Glagah Banyuwangi Terbakar, Damkarmat Ungkap Dugaan Penyebab dari Korsleting Listrik

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan, ini bagian dari tindak lanjut kegiatan kemarin yang dilakukan beberapa titik lokasi warung yang serupa. Dan Hari ini juga akan dilakukan penyegelan disetiap warung.

" Kurang lebih ada 30 warung kita segel di pasar Janti ini, kita tempel stiker tiap warung nya, dan untuk Kedepan kita serahkan ke Pemerintah Desa Ngrupit, karena ini merupakan Tanah Aset Desa." Jelasnya.

Eko menambahkan, dalam hal ini sebagai bentuk penegakan, akan selalu mengawasi agar supaya warung warung ini tidak beraktivitas lagi. 

" Kita akan selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat dan juga Koramil, sebagai bentuk pengawasan, dan juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Setempat" terangnya.

Disinggung soal pekerja warung yang dalam trancing kemarin, ada yang terindikasi HIV, serta langkah dari Pemerintah untuk menangani kasus ini, Eko menyampaikan,

" Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan bagi pekerja yang terindikasi HIV , kita serah kan ke Dinas Sosial untuk Rehabilitasi, kita bina disana dan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam pengobatan dan penyembuhan nya, setelah itu akan kita pulang kan ke wilayah nya sesuai dengan domisili dan identitas nya".pungkasnya. (Jaya).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lonjakan Penumpang 60 Persen, Terminal Purboyo Tambah Armada untuk Atasi Kepadatan Libur Panjang
Next Article
Ali Mufthi, Ketua DPD Golkar Jawa Timur Terpilih, Siapkan Langkah-Langkah Strategis Untuk Kemajuan Partai

Related to this topic:

Be the first to write a comment.