Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tragedi KA Malioboro Ekspres Tewaskan 4 Orang di Magetan, Ini Pernyataan dari KAI

Kota Madiun || Bratapos.com - Sebuah kecelakaan tragis melibatkan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres relasi Stasiun Purwokerto–Malang dengan pengguna sepeda motor terjadi di salah satu perlintasan rel di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Peristiwa memilukan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia di tempat dan tiga lainnya mengalami luka berat.

Menyusul kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut. Dalam keterangan resminya, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap karakteristik transportasi kereta api yang tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan bermotor lainnya.

BACA JUGA : Retak Rambut" di Jalan Rp7,9 Miliar — Kontraktor Tenang, Warga Resah, Dinas PU Diminta Turun Cek

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya, untuk senantiasa disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Rokhmad pada Senin (19/5/2025).

Ia juga menekankan agar pengguna jalan selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi menghindari potensi kecelakaan yang bisa berakibat fatal.

Namun, pernyataan dari pihak KAI tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak pihak menilai bahwa imbauan soal disiplin berlalu lintas tidak menyentuh akar masalah dari kecelakaan ini. Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Magetan mengungkapkan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh dibukanya palang pintu perlintasan oleh petugas, padahal KA Malioboro Ekspres sedang melintas.

“Kecelakaan ini terjadi karena palang pintu perlintasan dibuka oleh petugas, padahal kereta Malioboro Ekspres sedang dalam perjalanan menuju Madiun,” ungkap Kapolres Magetan.

Perbedaan pernyataan antara pihak KAI dan kepolisian pun menjadi sorotan publik. Banyak yang mempertanyakan tanggung jawab pengelolaan palang perlintasan serta koordinasi antara petugas di lapangan dengan otoritas perkeretaapian. Hingga saat ini, investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Tragedi ini menjadi pengingat keras akan pentingnya manajemen keselamatan pada perlintasan sebidang dan pentingnya koordinasi yang ketat antara instansi terkait demi mencegah kejadian serupa di masa depan. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Akun FB Armin Booy Di Polisikan Pengacara Ibrahim Wael
Next Article
PTKN Tunjukkan Eksistensi Lewat Seni dan Budaya di Acara “Sambang Sambung Sketsa Jalanan”

Related to this topic:

Be the first to write a comment.