Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Soal Pengadaan Gedung Baru T.A 2020 DPUPR Blitar, Ormas GPI Tuntut Gedung di Segel dan Dikosongkan

BLITAR ||Bratapos.com - Puluhan massa ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar, menuntut untuk dilakukan penyegelan dan pengosongan gedung baru bermasalah
dalam sistem pengadaan, Senin (29/1/2024).

BACA JUGA : 394 Tahun Kabupaten Tangerang: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN

Kepada awak media, Ketua Ormas GPI, Jaka Prasetya mengatakan, bahwasanya pembangunan gedung baru Dinas PUPR itu sekitar tahun 2020. Awalnya anggaranya sekitar 200 juta dilakukan dengan sistem Penunjukan Langsung (PL).

"Tetapi didalam pelaksanaan ternyata dirasa anggaran 200 juta kurang cukup, sehingga ditambah menjadi 300 juta. Namun adanya penambahan anggaran tersebut bukan berasal dari keuangan APBD saja tetapi dari pihak pelaksana, kemudian, kalau sistem pengadaan nilainya diatas 200 juta, maka sistemnya harus di lelang", katanya.

Menurutnya, ini sudah satu unsur perbuatan melawan hukumnya terpenuhi, mengenai kerugian negaranya maka inspektorat dan BPK yang akan melakukan audit.

"Ketika dalam pelaksanaan ada anggaran dari pihak lain, jelas menyalahi peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020 atas perbaruan dari pada tahun nomor 27 tahun 2014", imbuh Jaka.

Sehingga, kata Ketua GPI, kalau misalkan perkara pembangunan gedung baru di dinas PUPR ini mau dituntaskan ya sulit sekali.

"Karena harus ada penyerahan dari pihak ketiga kalau seandainya uang 100 juta itu dipenuhi pemerintah daerah, baru bisa disebut sebagai barang ini milik daerah. Tetapi kalau hanya terpenuhi kekurangan dari 100 juta itu maka barang ini tetap menjadi barang bersengketa", pungkas Ketua Ormas GPI, Jaka Prasetya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono mengatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.

"Tentu ini sebagai resiko jabatan kan, walaupun jamannya bukan pada saat saya. Tetapi bagaimanapun saya juga support lah ikut menyelesaikan masalah ini", katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dicky
mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan GPI atas aspirasi yang disampaikan pada hari ini, "Saya sangat menghormati itu, dan tentu kami berdoa bersama-sama mudah-mudahan prosesi segera selesai karena sudah ditangani oleh Polres".

Sedangkan terkait pengosongan di  gedung baru tersebut, disampaikan Dicky pada hari sabtu dan minggu kemarin sudah mulai di kosongkan dan ini bukan atas perintah siapa-siapa tetapi inisiatif dirinya sendiri, karena menurutnya gedung tersebut masih ada permasalahan.

"Saya hanya menghormati, agar tidak terjadi permasalahan atau gontok-gontokan. Saya mengajak semua pihak bersama-sama menunggu prosesnya agar permasalahan cepat selesai", imbuhnya.

Ia juga menyampaikan secara prinsip sebetulnya pengosongan gedung ini tidak mengganggu kinerja dari pada PU.

"Selama ini gedung tersebut kita fungsikan untuk pengamat jalan dan rapat intern serta kordinasi di bidang binamarga. Sementara waktu, saat ini kita gabungkan jadi satu dilantai atas karena aktivitas harus tetep berjalan untuk melayani masyarakat", pungkas Dicky. (rf)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Simpan Sabu Dalam Anus, 4 Kurir Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun
Next Article
Komunitas Senam Sehat se Dasana Indah, Senam Bersama Sugiyono Caleg No 7 DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029

Related to this topic:

Be the first to write a comment.