Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sekretaris Dinas Bappeda Sidoarjo Mengaku Tidak Tahu Soal Rehab Gedung Kantor

SIDOARJO | bratapos.com – Proyek rehabilitasi gedung kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. Dengan pagu anggaran Rp 200.000.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 199.563.594,54, proyek ini menggunakan metode penunjukan langsung. CV Multi Lavida Utama, yang beralamat di Jl. Raya Pagerwojo VII No. 47, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ditunjuk sebagai pelaksana dengan harga penawaran Rp 197.759.158,60 dan hasil negosiasi sebesar Rp 195.091.665,99. Perusahaan ini dipimpin oleh Ali Makhfud, yang juga diketahui sebagai calon legislatif dari PKB.

Dari pantauan tim investigasi bratapos.com pada 24 Maret 2025, pekerjaan rehab sedang berlangsung. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembongkaran dan pemasangan kembali plafon serta pengecatan pada beberapa titik, bukan secara menyeluruh. Diduga, nilai pekerjaan yang dikerjakan jauh di bawah anggaran Rp 195.000.000.

BACA JUGA : HUT ke-81 TNI, BPP PERADIN: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bappeda, Abdul Muid, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (24/3), mengatakan, "Bukan saya PPKom-nya, biasanya Bu Novi, Kabid saya. Tunggu saja, nanti saya kabari. Saya sedang rapat saat ini," ungkapnya kepada bratapos.com. Namun, berdasarkan penelusuran tim, PPKom proyek ini adalah Masyhuri, S.E. Sama halnya dengan Ali Makhfud, pemilik CV Multi Lavida Utama, yang tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai proyek ini.

Terpisah, Direktur Konstruksi LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Ir. Haryanyo B., S.H., M.Si., yang akrab disapa Bung Hary di kalangan media, memberikan komentar terkait proyek ini. Kepada beberapa wartawan pada 24 Maret 2025, ia mengatakan, "Diduga kuat pekerjaan rehab gedung kantor Bappeda ini menjadi ajang bancakan (untuk merayakan Lebaran). Pasalnya, nominal anggaran dan volume pekerjaan tidak sebanding. Item pekerjaannya sangat minim, sedangkan biaya yang dikeluarkan sangat besar. Terlebih, pekerjaan ini terkesan dipaksakan sebelum Lebaran dengan tujuan tertentu," pungkasnya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran dalam proyek pemerintah. Perlu adanya pengawasan ketat agar dana publik digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan.

(c@n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dukcapil Kabupaten Madiun Jemput Bola dengan Mobil Leladi Sesami
Next Article
Geng Motor Kembali Meresahkan di Galang Kab. Serdang Bedagai

Related to this topic:

Be the first to write a comment.