Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dukcapil Kabupaten Madiun Jemput Bola dengan Mobil Leladi Sesami

Madiun || Bratapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoperasikan Mobil Leladi Sesami untuk melayani administrasi kependudukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Pada Sabtu lalu, Dukcapil Kabupaten Madiun melaksanakan layanan keliling di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Pelayanan ini mencakup seluruh dokumen kependudukan, termasuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA : DPRD Buru Paripurna KUA PPAS Tahun 2027 Bersama Pemda

Penyediaan Mobil Leladi Sesami bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Agar masyarakat mengetahui jadwal layanan keliling, Dukcapil Kabupaten Madiun mengumumkan informasi tersebut melalui media sosial, surat edaran kepada camat dan kepala desa, serta berbagai kanal komunikasi lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan bahwa Mobil Leladi Sesami dapat melayani 34 jenis dokumen, seperti perekaman KTP, akta kematian, surat keterangan pindah datang WNI, dan lainnya. Proses penyelesaian dokumen rata-rata tidak lebih dari satu jam.

Bagi dokumen yang berstatus Print Ready Record (PRR), pemohon hanya perlu mengganti foto, dan pencetakan bisa dilakukan langsung di mobil tersebut. Mesin cetak yang tersedia memungkinkan pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.

Sigit Budiarto berharap, dengan adanya Mobil Leladi Sesami, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun semakin meningkat. Program ini juga menjadi solusi efektif untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat di 206 desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

(Warno JGR)

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KAI Daop 7 Madiun Siap Layani Pemudik dengan Optimal pada Angkutan Lebaran 2025
Next Article
Sekretaris Dinas Bappeda Sidoarjo Mengaku Tidak Tahu Soal Rehab Gedung Kantor

Related to this topic:

Be the first to write a comment.