Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satlantas Polres Grobogan Hadiri Pembagian Leaflet Dilanjutkan Deklarasi Grobogan Zero Knalpot Brong

GROBOGAN || Bratapos.com - Satlantas Polres Grobogan hadiri kegiatan pembagian leaflet larangan menggunakan knalpot brong dan dilanjutkan deklarasi Grobogan zero knalpot brong yang dilaksanakan pada Sabtu, (06/01/24) pukul 08.20 WIB sampai dengan selesai di Perempatan Traffic Light Diskominfo Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA : Pemprov Banten Perkuat Dialog Dengan Ormas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan IPDA Moch Agus Salim, S. Pi., Anggota Satlantas, Kanit obvit dan anggota Sat Samapta.

AKP Tejo Suwono, S.H. menyampaikan, menggunakan knalpot racing brong merupakan pelanggaran yang dapat di pidana selama 1 bulan dan denda Maksimal Rp. 250.000,- sesuai dengan undang undang LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3 sebagai tambahan wawasan kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan Diskominfo Kabupaten Grobogan dan menitipkan pesan untuk disampaikan ke sanak saudara sebagai bentuk pengetahuan dan pencegahan serta meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas.

"Pelaksanaan Deklarasi Grobogan Zero knalpot brong Satlantas bersama pengguna jalan guna partisipasi masyarakat Grobogan untuk mengajak wilayah Hukum Polres Grobogan Zero knalpot brong," jelasnya.

Memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kebetulan ditemukan menggunakan knalpot brong serta mengidentifikasi dan untuk mengganti dengan menggunakan knalpot standar. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Banyaknya APK Caleg Gerinda dan Capres-Cawapres No.2 yang Dicopot, Respon Tomi Gandhi: Bawaslu Kota Blitar Terkesan Panik…Ada Apa!!!
Next Article
Pelaku Usaha Tidak Luput dari Sosialisasi Penertiban Knalpot Brong

Related to this topic:

Be the first to write a comment.