Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Sidoarjo | Bratapos.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memutus potensi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkotika (Halinar) di dalam area rutan.

Pemeriksaan marathon tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas bergerak menyisir kamar demi kamar hunian secara rinci, memeriksa setiap sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.

BACA JUGA : Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Rutan Surabaya Budidaya Hortikultura untuk Dapur Rutan

Meski dilakukan secara menyeluruh, jalannya razia berlangsung kondusif. Para petugas mengedepankan pendekatan ramah dan humanis demi menjaga kenyamanan serta mencegah timbulnya ketegangan di antara para penghuni blok.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar tindakan aksidental, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan internal.

"Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba," ujar Tristiantoro di sela-sela memimpin operasi di lokasi.

Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang dan interaksi di dalam rutan merupakan kunci utama menciptakan iklim pemasyarakatan yang bersih dan tertib. Menurutnya, keberadaan barang terlarang seperti seluler tidak hanya melanggar tata tertib, tetapi juga berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi tim ke dalam beberapa kelompok kecil guna mengoptimalkan penyisiran di tiap lorong blok. Warga binaan diminta kooperatif saat proses pemeriksaan berlangsung tanpa mengurangi pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Melalui pengetatan pengawasan serta razia berkala ini, pihak Rutan Kelas I Surabaya berharap dapat mewujudkan lingkungan hunian yang steril dari praktik penyimpangan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam menyelenggarakan proses pembinaan warga binaan yang bersih, aman, dan berintegritas.(Anik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Rutan Surabaya Budidaya Hortikultura untuk Dapur Rutan
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.