Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rutan Magetan Gelar Razia Kamar Napi Jelang Lebaran, Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Magetan || Bratapos.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar razia besar-besaran di seluruh kamar narapidana pada Kamis (27/3/2025). 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program "Bersih-Bersih Rutan" dalam rangka Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Tujuan utama razia ini adalah untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam rutan.

"Tujuannya yang pasti untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Magetan. Kami bersama seluruh pegawai tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan handphone," ujar Ari Rahmanto.

Ia juga menjelaskan bahwa Razia dimulai sejak pukul 07.00 WIB, dengan seluruh warga binaan terlebih dahulu dikumpulkan di luar kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan guna mencari benda-benda yang disembunyikan. Setelah itu, petugas menyisir setiap kamar secara menyeluruh, termasuk memeriksa rak, kasur, dan berbagai sudut lain yang berpotensi dijadikan tempat persembunyian barang terlarang.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang seperti obat-obatan klinik, kartu, gelas, dan kaca. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun ponsel ilegal di dalam blok tahanan.

"Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan ini dengan serius, terutama dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan pungli. Seluruh blok, mulai dari blok A hingga F, termasuk blok wanita, telah diperiksa secara menyeluruh," tambah Ari Rahmanto.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah operasi kamar selesai, seluruh barang sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas sebagai langkah antisipasi agar tidak disalahgunakan kembali.

"Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan Rutan Magetan tetap bersih dari barang-barang terlarang serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan," pungkasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
17 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Terima Hak Integrasi, 15 PB DAN 2 CB Bebas Hari Ini
Next Article
KONI Kota Madiun Matangkan Persiapan Menuju Porprov 2025, 39 Cabor Siap Berlaga

Related to this topic:

Be the first to write a comment.