Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Proyek Revitalisasi SDI Al- Hikmah Desa Tlambah Terindikasi Tindak Korupsi, Terkesan Dikerjakan Secara Tertutup.

Sampang | bratapos.com - Revitalisasi sekolah sejatinya bukan sekadar proyek fisik bernilai ratusan bahkan miliaran rupiah, melainkan investasi jangka panjang untuk mencerdaskan generasi bangsa. Sayangnya, dalam praktik di lapangan, sering muncul persoalan: proyek dikerjakan secara tertutup dan banyak dugaan penyimpangan bahkan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.

 

BACA JUGA : KPK Geledah DKPP Kota Madiun 5,5 Jam, Dua Koper Dokumen Keuangan Dibawa

Padahal, transparansi adalah roh utama dari setiap program pembangunan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat seharusnya diumumkan terbuka, mulai dari nilai kontrak, tahapan pekerjaan, hingga laporan realisasi. Tanpa keterbukaan, proyek rawan menjadi ladang penyimpangan, asal jadi, bahkan sarang korupsi.

 

Keterlibatan masyarakat pun bukan sekadar formalitas. Komite sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya proyek. Dengan partisipasi publik, mutu pekerjaan bisa terjaga, kebutuhan sekolah lebih tepat sasaran, dan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan makin kuat.

 

Lebih jauh, prinsip transparansi dan partisipasi ini telah diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Permendikbud tentang Komite Sekolah. Artinya, jika proyek revitalisasi dijalankan secara tertutup dan menyingkirkan masyarakat, itu bukan hanya kesalahan etika, tetapi juga pelanggaran

 

Namun dalam Hal Ini Revitalisasi di SDI Al HIKMAH desa Tlambah kecamatan Karang Penang kabupaten Sampang dengan Nilai kontrak kurang lebihnya 700 juta yang papan informasi tidak terpasang bahkan tahap pekerjaan banyak dugaan Penyimpangan yang indikasinya praktik Tindak Korupsi.

 

Salah satunya diantaranya pemakaian pasir lokal/putih dan Pasir hitam berkwalitas rendah, hal tersebut di campurkan pada adukan semen sehingga Terlihat setelah mengering berwarna agak keputihan ibarat penyakit tipes pucat pasif dan mudah keropos. 

 

Campuran pasir lokal digunakan untuk pembangunan Ruang Kelas adapun Kayu yang digunakan untuk kusen kwalitasnya dipertanyakan 

 

Saat dikonfirmasi kepala sekolah sebut saja ERLI justru menghindar dari konfirmasi awak media terkesan dirinya tidak mau tanggung jawab," langsung saja ke Pak Hadi ya, katanya singkat sembari berikan no kontak Hadi.

 

Menerima saran dari kepala sekolah media inipun menghubungi Hadi Bendahara Sekolah, lagi- lagi tidak memberikan jawaban yang signifikan bahkan apa yang ditanyakan dan jawaban tidak nyambung," Untuk Papan Informasi Tidak Ada ,katanya. Saat ditanya kenapa pakek pasir putih/lokal Hadi Menjawab," tidak ada anggaran untuk yang dibawah itu pak, emang tidak dianggarkan, ucapnya tak nyambung. Saya akan hubungi lora karena beliau yang tahu, katanya.

Rian

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Blokade Jalan PT Kalijeruk Baru Lumajang Berujung Penangkapan, Dua Orang Diamankan
Next Article
KPK Geledah DKPP Kota Madiun 5,5 Jam, Dua Koper Dokumen Keuangan Dibawa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.