Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polsek Juwana Geledah Truk, Amankan 1.281 Botol dan 2 Jerigen Arak

PATI || Bratapos.com - Polsek Juwana Polresta Pati mengungkap dan menyita ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak dari sebuah Truk di pinggir Jalan Pati - Juwana turut Dukuh Gempol Desa Margomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Minggu (28/01/2024).

BACA JUGA : Krisis Air Irigasi Hantam Petani Banyuwangi Selatan, Sawah Satu Hektare Terancam Gagal Panen

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan kronologis ungkap sekitar pukul 15.00 WIB unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel Nopol K-8549-S berhenti di TKP yang di dalamnya terdapat miras jenis arak.

“Setelah mendapatkan informasi, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Truck tersebut dan didapati di dalamnya terdapat miras jenis arak, selanjutnya mengamankan Barang bukti miras beserta identitas pemilik truk,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan sejumlah 1.281 arak dalam kemasan botol Aqua ukuran 600ml dan 2 jerigen ukuran 60 Liter arak dari pemilik berinisial G alias Sarimek (60) warga Desa Glonggong Jakenan, Pati.

"Atas perbuatannya, G dijerat dengan tindak pidana Pelanggaran tentang menyimpan, memiliki, memperjualbelikan atau mengedarkan miras tanpa ijin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati No 1 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," pungkasnya.

(W13n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Babinsa Kratonan Kunjungi Rumah Kebugaran sebagai Sarana Komsos
Next Article
Larang Knalpot Tak Sesuai Standar, Polsek Karangrayung Beri Edukasi pada Pelajar

Related to this topic:

Be the first to write a comment.