Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Larang Knalpot Tak Sesuai Standar, Polsek Karangrayung Beri Edukasi pada Pelajar

GROBOGAN || Bratapos.com - Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot yang tak sesuai spesifikasi teknis kepada para pelajar di SMP Negeri 3 Karangrayung, Kabupaten Grobogan pada Senin (29/01/2024).

BACA JUGA : 394 Tahun Kabupaten Tangerang: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng AKP Sutarjo mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan agar para siswa memahami bagaimana berlalu-lintas yang baik, serta meningkatkan kesadaran mereka dalam mematuhi peraturan lalu-lintas.

"Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif dengan harapan agar para siswa yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas," kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.

Pada kesempatan itu, AKP Sutarjo juga melakukan sosialisasi penertiban knalpot yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang tidak standar, mengganggu kenyamanan serta merupakan tindakan yang tak bermanfaat.

"Sosialisasi ini, sebagai bentuk respon kami dalam menindaklanjuti keluhan dari masyarakat akibat adanya gangguan suara bising knalpot yang tak sesuai spesifikasi teknis di lingkungan mereka," kata AKP Sutarjo.

Karena itu, jajaran Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong serta konsekuensi hukum jika dilanggar.

Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng berharap, dengan upaya sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar ini diharapkan para pelajar di Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan nantinya bisa menjadi pelopor ketertiban sekaligus keselamatan berlalu-lintas.

"Harapannya, dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini, juga bisa mencegah para pelajar menggunakan knalpot yang tak sesuai spesifikasi teknis sekaligus menjadi pelopor tertib berlalu-lintas bagi warga," pungkas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polsek Juwana Geledah Truk, Amankan 1.281 Botol dan 2 Jerigen Arak
Next Article
Polisi di Grobogan Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.