Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 1.800 Botol Arak Ilegal, Diduga Jaringan Antar Provinsi

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi. Dalam kegiatan patroli rutin di jalur nasional Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol minuman keras jenis arak yang diduga akan diedarkan ke luar kota, Rabu (8/10/2025) pagi.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Colt Diesel warna merah dengan nomor polisi N 8653 UG, dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

BACA JUGA : HUT ke-81 TNI, BPP PERADIN: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkap, truk tersebut memuat 36 karton arak, dengan masing-masing karton berisi 50 botol, total mencapai 1.800 botol minuman keras tanpa izin edar resmi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli rutin Perintis Presisi yang dilaksanakan pada jam-jam rawan di sejumlah titik strategis.

“Petugas mencurigai sebuah truk yang melintas dengan muatan tertutup. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir beserta barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kombes Pol Rama.

Perwira menengah jebolan Akpol 1999 ini menegaskan, tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peredaran arak tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan memicu tindak kriminal. Karena itu, kami akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah,” ujarnya.

Saat ini, tersangka TAS beserta truk dan ribuan botol arak diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menelusuri jaringan distribusi dan asal-usul minuman keras tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kami akan telusuri apakah ini jaringan distribusi lokal atau antar provinsi,” imbuhnya.

Penindakan ini menjadi bukti konsistensi Polresta Banyuwangi dalam mengawal keamanan wilayah. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Rama Samtama Putra, tim Patroli Perintis Presisi dikenal aktif melakukan operasi rutin di jalur utama maupun kawasan rawan kriminalitas.

Langkah preventif ini diapresiasi oleh masyarakat, mengingat upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga ketertiban umum di Banyuwangi. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ada Apa Pihak Auri Namlea Di Datangi Pengacara Ahli Waris Wamnebo.
Next Article
Di Duga Wakil Perusahaan PT. Bhakti Surya Mandala Tersandung Hutang Piutang, Investor Akan Laporkan Kasus ini ke Kepolisian

Related to this topic:

Be the first to write a comment.