Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

Sidoarjo || Bratapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan yang membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Karena memicu kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning, mobilitas armada angkutan tersebut dihentikan mulai Sabtu  besok. 

Keputusan menghentikan operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh. Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.

BACA JUGA : Khidmat Alumni Pesantren, Jalan Menjaga Barokah Ilmu dan Ridha Guru


"Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu)," kata Bupati Sidoarjo Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16/5/2025).

Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Jalan tersebut berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.

Karena itu, Bupati Subandi memerintahkan Dinas  PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.

"Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama," tegas Bupati Subandi. 

Perintah Bupati Subandi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono. Ia  memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PU BM SDA Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16/5/2025).

"Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan," kata Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono.
Apa hasilnya? Menurut Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/5/2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo. 

Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
"Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan," tambah Dwi Eko.


Pewarta (@nik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tim Wasev Mabes TNI Tinjauan Kegiatan TMMD Ke-124 di Sampang
Next Article
Polres Madiun Kota Gerebek Penjual Arak Jowo Ilegal, Sita Puluhan Liter Miras

Related to this topic:

Be the first to write a comment.