Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemerintah Desa Tanjungsari Prioritaskan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Untuk Pembangunan Paving Jalan

Ngawi || Brata Pos.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi kembali membangun jalan paving di Sumnyangan RT O2/03  Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi kelanjutan dari program pembangunan tahun lalu. Adapun anggaran pembangunan jalan paving tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Pembangunan  jalan paving tersebut dengan volume:  4m X 270 m dengan besar anggaran Rp. 225.000.000.00,- ( 17/04/2025)

Pembangunan jalan ini bertujuan agar nantinya berfungsi untuk mempermudah akses dan memperlancar aktivitas warga . Setelah akses jalan membaik maka aktivitas warga pun menjadi lancar. Kenyamanan merupakan hal yang diinginkan masyarakat jika melewati suatu jalan. Paving merupakan cara evisen untuk memperkeras permukaan jalan.

BACA JUGA : K3TK Pulau Kundur Luncurkan KLIK TK, Kadis Pendidikan Apresiasi Upaya Penguatan Tata Kelola PAUD

Kepala Desa Winarti, menilai pembangunan jalan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dari berbagai sisi dan aspek. Masyarakat akan mendapatkan keuntungan dalam pembangunan jalan karena setiap aktivitas warga tidak lepas dari jalan. 
" Pembangunan infrastruktur desa saat ini belum maksimal karena masih ada keterbatasan anggaran oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan secara bertahap " ungkap Kepala Desa saat ditemui wartawan Brata Pos di ruang kerjanya .   Kepala Desa juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan merawat hasil dari pembangunan yang telah dilaksanakan. Agar manfaat bisa dinikmati terus - menerus oleh masyarakat atau warga sekitar maupun masyarakat umum,pungkasnya..(Dyan Wahyu)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dilaporkan Dosen, Oknum Guru SMA Negeri di Situbondo Harus Berurusan Dengan Hukum
Next Article
Satu Anggota Polres Sumenep Dipecat Gegara Langgar Kode Etik Polri

Related to this topic:

Be the first to write a comment.