Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Operasi Dini Hari, Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Ilegal

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Upaya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dalam menjaga kondusivitas wilayah kembali membuahkan hasil. Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin edar di jalur utama Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro, Kamis (9/10/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk box warna kuning bernomor polisi DA 8660 MH, dikemudikan oleh J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 22 karton besar berisi masing-masing 100 botol arak ukuran 600 ml serta 2 karton kecil berisi 50 botol dengan ukuran serupa. Total keseluruhan mencapai sekitar 2.300 botol arak.

BACA JUGA : HUT ke-81 TNI, BPP PERADIN: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Seluruh barang bukti beserta sopir langsung diamankan ke Mapolresta Banyuwangi, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan pada jam-jam rawan oleh Tim Patroli Perintis Presisi di bawah pimpinan Ipda Eko Tjuk Sudarsono.

“Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan ribuan botol arak yang dikemas rapi di dalam truk box. Sopir bersama barang bukti langsung kami amankan ke Mapolresta,” ungkapnya.

Menurut Kapolresta, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

Kombes Pol Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di titik-titik rawan peredaran miras, baik di jalur lintas kota maupun wilayah perbatasan.

“Peredaran miras ilegal seperti arak tidak hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga berdampak sosial dan keamanan yang serius. Kami akan tindak tegas setiap upaya distribusi ilegal tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, sopir truk beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan distribusi antar-daerah.

Dalam beberapa bulan terakhir, Polresta Banyuwangi intens melakukan operasi cipta kondisi guna menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah ujung timur Pulau Jawa yang dikenal sebagai destinasi wisata dan kawasan industri berkembang.

“Banyuwangi harus aman dan kondusif. Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal menjadi bagian penting dari upaya kami menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban sosial di masyarakat,” pungkas Kombes Pol Rama. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lapas Banyuwangi Jadi Role Model Reformasi Birokrasi, Lapas Bojonegoro Gelar Studi Tiru Implementasi WBK
Next Article
Bupati Ipuk Teken Kesepakatan Restorative Justice dengan Kejati Jatim, Perkuat lewat Program Sosial Banyuwangi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.