Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Nekat Bobol Rumah di Batang-Batang Sumenep, Pelaku Diamankan Polisi

SUMENEP// Bratapos.com- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, diduga melakukan aksi pencurian di rumah korban berinisial M (37). Saat korban dan istrinya L sedang tertidur, pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela. Salah satu pelaku kemudian menarik perhiasan kalung yang dipakai korban L, dan membawa kabur sejumlah barang berharga lainnya.

BACA JUGA : Pria di Tuban Aniaya Korban hingga Luka Berat, Diduga Akibat Terserempet Motor

"Barang yang hilang di antaranya beberapa bungkus rokok, satu unit handphone Nokia warna hitam, sejumlah uang tunai, serta perhiasan emas. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta," ujar Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku R berperan masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang, sementara P bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual dan hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

"Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit handphone merk Nokia 150 warna hitam serta sebuah besi berukuran 21 cm yang digunakan untuk mencongkel jendela. Kini kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada, serta segera melapor jika menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” tukasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Ponorogo Resmikan Kursus Mahir Dasar Saka Bakti Husada, 74 Peserta Dibekali Keterampilan Kesehatan dan Kepramukaan
Next Article
GM FKPPI Banyuwangi Teguhkan Komitmen Kebangsaan di HUT ke-47 Lewat Tasyakuran 12 Tumpeng

Related to this topic:

Be the first to write a comment.