Sidoarjo | bratapos.com - Ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sidoarjo mulai terus menjadi perhatian publik. Kondisi yang dinilai tidak sinkron dalam menjalankan roda pemerintahan itu disebut tidak hanya berdampak di tingkat kabupaten, tetapi juga merembet hingga ke desa, bahkan memengaruhi citra daerah di mata luar.
Kepala Desa Kemangsen, Abdul Rouf, mengungkapkan bahwa situasi tersebut tidak sekadar menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, tetapi juga dirasakan langsung dalam pelaksanaan program pembangunan di desa.
BACA JUGA :
DPRD Buru Sahkan Tiga Ranperda Terkait Pemerintahan Desa
“Ketika di atas tidak sejalan, dampaknya sampai ke bawah. Desa menjadi bingung dalam menjalankan program, karena arah kebijakan yang di ragukan,” ujarnya.
Menurut Abdul Rouf, desa membutuhkan kepastian arah, konsistensi kebijakan, serta komunikasi yang jelas dari pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan optimal.
Ketidaksinkronan di level pimpinan, kata dia, berpotensi memperlambat realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran daerah.
“Kalau kebijakan berubah-ubah atau tidak sejalan, yang di bawah ikut ragu. Ini bisa menghambat pelaksanaan program yang sudah di rencanakan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi tersebut terjadi di momentum penting, yakni bulan Ramadhan, yang semestinya menjadi ruang refleksi bagi semua pihak, termasuk para pemimpin daerah.
Abdul Rouf menegaskan, Ramadhan bukan hanya soal ibadah personal, tetapi juga momentum memperbaiki hubungan, memperkuat komunikasi, serta meneguhkan komitmen untuk bekerja bersama demi kepentingan masyarakat.
“Ini bulan Ramadhan, bulan yang mengajarkan kita menahan ego, memperbaiki diri, dan memperkuat kebersamaan.
Kami di desa berharap, para pemimpin daerah bisa menjadikan momentum ini untuk duduk bersama, menyatukan visi, dan kembali fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak membutuhkan konflik di tingkat pimpinan, melainkan kepastian arah kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Yang kami butuhkan itu kejelasan dan kekompakan. Jangan sampai perbedaan di atas justru membuat program di bawah terhambat.
Desa ini ujung tombak pelayanan, jadi kalau arah kebijakan tidak jelas, kami yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” tegasnya.
Abdul Rouf juga mengingatkan bahwa disharmoni yang terus di pertontonkan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau kondisi ini terus berlangsung, bukan hanya program yang terganggu, tapi juga kepercayaan masyarakat bisa menurun. Padahal kepercayaan itu modal utama dalam membangun daerah,” imbuhnya.
Keluhan serupa juga di sampaikan sejumlah warga.
Mereka menilai disharmoni di tingkat pimpinan justru berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama dalam hal pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“Yang di rugikan masyarakat. Harusnya pemerintah fokus bekerja, bukan memperlihatkan ketidakharmonisan,” kata seorang warga.
Pengamat pemerintahan menilai, sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Ketidak sinkronan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi mengganggu jalannya birokrasi, memperlambat pengambilan keputusan, hingga berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Lebih jauh, kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga secara moral dan citra daerah.
Ketika konflik kepemimpinan mencuat ke ruang publik, kepercayaan masyarakat dapat menurun, bahkan memunculkan persepsi negatif dari daerah lain terhadap kinerja pemerintahan di Sidoarjo.
Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kewajiban untuk bekerja sama dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan.
Keduanya di tuntut menjaga komunikasi, koordinasi, serta soliditas demi kepentingan masyarakat.
Disharmoni di tingkat elit pemerintahan, jika tidak segera di selesaikan, berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Selain menghambat pembangunan, kondisi tersebut juga dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Masyarakat pun berharap adanya perbaikan komunikasi dan penguatan soliditas antara pimpinan daerah.
Harapan itu sederhana: pemerintahan berjalan selaras, pelayanan publik tetap maksimal, dan pembangunan tidak tersandera oleh konflik internal.
“Yang di butuhkan masyarakat adalah kerja nyata dan kebersamaan, bukan konflik yang justru merugikan rakyat,” ujar warga lainnya.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa harmoni kepemimpinan bukan sekadar urusan internal, melainkan penentu arah pembangunan dan wajah sebuah daerah di mata publik, terlebih di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum mempererat persatuan...(c@n)