Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Mangkir dari RDP, DPRD Kota Madiun Kecewa

Kota Madiun || Bratapos.com - DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/3/2025) di ruang rapat DPRD Kota Madiun. Rapat tersebut mengundang Camat serta seluruh lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk membahas program kerja yang telah dilaksanakan dan rencana program tahun 2025. Namun, yang mengejutkan, tak satu pun undangan hadir dalam rapat tersebut.

Ketidakhadiran para lurah ini menuai kekecewaan dari Ketua Komisi 1 DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto. Ia menyesalkan sikap para pejabat eksekutif yang tidak menghormati pemanggilan resmi oleh DPRD.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

"Secara resmi kita telah mengundang Camat serta lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk RDP terkait program yang sudah dan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Namun, tidak ada satu pun yang hadir. Kita juga belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka," ujar Didik kepada media.

Selain membahas program kerja, Didik mengungkapkan bahwa dalam RDP ini pihaknya juga ingin meminta klarifikasi terkait dugaan pemanggilan beberapa lurah oleh Polres Madiun Kota. Namun, karena tidak ada satu pun lurah yang datang, agenda klarifikasi tersebut pun tidak dapat dilaksanakan.

Didik menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintahan eksekutif. Oleh karena itu, sikap mangkir dari RDP ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.

"Kecewa itu jelas. Jika eksekutif saat melakukan pembahasan mengabaikan pemanggilan seperti ini, bagaimana jika sebaliknya? Apakah mereka tidak akan merasa kecewa juga jika DPRD mengabaikan agenda mereka?" tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Didik mengungkapkan bahwa DPRD akan memanggil ulang para lurah dan camat untuk hadir dalam rapat berikutnya. Namun, ia juga menekankan bahwa agenda DPRD tidak bisa disesuaikan sepihak oleh eksekutif, mengingat DPRD memiliki jadwal kerja yang harus dijalankan.

"Kita akan upayakan pemanggilan ulang. Tetapi, harus diingat bahwa DPRD juga memiliki agenda sendiri yang harus dijalankan. Kita akan lihat bagaimana langkah selanjutnya," pungkasnya.

Ketidakhadiran para lurah ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan DPRD dan masyarakat. Apakah ini hanya ketidaksengajaan atau ada faktor lain yang membuat mereka enggan hadir? Kejelasan mengenai hal ini masih dinantikan dalam pertemuan selanjutnya. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkot Madiun melalui Badan Bakesbangpol, Salurkan Bansos bagi Tokoh dan Penjaga Tempat Ibadah
Next Article
KAI Daop 7 Madiun Siap Layani Pemudik dengan Optimal pada Angkutan Lebaran 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.