Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkot Madiun melalui Badan Bakesbangpol, Salurkan Bansos bagi Tokoh dan Penjaga Tempat Ibadah

Kota Madiun || Bratapos.com - Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) secara resmi meluncurkan program penyaluran bantuan sosial bagi tokoh agama, imam atau pemimpin ibadah, serta penjaga tempat ibadah pada tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Taman pada Senin (24/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Wakil Wali Kota, Bagus Panuntun, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto. Selain itu, sejumlah tamu undangan lainnya juga turut hadir untuk menyaksikan jalannya acara.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota Maidi menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya. Meskipun jumlahnya tidak besar, ia meyakini bahwa bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang hari raya.

"Insyaallah, dalam tiga hari sebelum Hari Raya, seluruh bantuan akan selesai disalurkan, termasuk untuk RT dan RW," ujar Wali Kota Maidi.

Ia juga berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 1.557 orang yang menerima bantuan, yang terdiri dari berbagai tokoh agama, imam masjid dan mushola, serta pemuka agama dari Gereja Katolik dan Protestan.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada penjaga tempat ibadah seperti masjid dan gereja. Namun, untuk penjaga tempat ibadah di Pura maupun Vihara, bantuan belum tersedia karena tempatnya belum ada.

"Di sini, Bakesbangpol hanya bertindak sebagai fasilitator. Sementara itu, penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai dilakukan langsung oleh Bank Jatim," jelas Tjatoer Wahjoedianto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima bervariasi, dengan nominal sebagai berikut:

Imam masjid dan mushola, Gereja Rp1.000.000,-

Tokoh agama: Rp500.000,-

Penjaga tempat ibadah (marbot masjid dan gereja): Rp600.000,-

"Ini diterimakan sementara satu tahun baru satu kali," tutupnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lia Istifhama Anggota DPD RI Hadiri Acara Bukber Bersama Perempuan HKTI Sidoarjo
Next Article
Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Mangkir dari RDP, DPRD Kota Madiun Kecewa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.