Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

LSM SUARA PROLETAR DESAK KEJATISU USUT DUGAAN KORUPSI DI SEKRETARIAT DPRD KOTA MEDAN

Medan | bratapos.com - 21 Mei 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar menyampaikan keprihatinan dan desakan tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh dan hasil investigasi awal, ditemukan berbagai kejanggalan dalam belanja dan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Medan, antara lain:

BACA JUGA : Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN 03 Manisrejo Kota Madiun Lepas Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026

Pengadaan Laptop sebanyak 50 unit dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar, serta pengadaan sebelumnya 11 unit laptop dengan anggaran Rp 356 juta di TA 2023, yang diduga mengalami mark-up dan tidak jelas peruntukannya.

Pengadaan kursi dan meja kerja dengan anggaran tinggi namun jumlah unit terbatas, termasuk 10 unit kursi kerja senilai hampir Rp 39 juta dan 5 unit meja bulat senilai Rp 50 juta.

Sewa bunga hidup selama 1 tahun dengan nilai fantastis mencapai Rp 175 juta.

Belanja rehab meubelair sebesar Rp 200 juta dan sewa meja sebanyak 7.200 unit dengan pagu anggaran Rp 338 juta, serta sewa kursi plastik dengan cover senilai Rp 874 juta.

Pembelian 1 unit handphone senilai Rp 20 juta, tanpa penjelasan jelas pengguna dan spesifikasinya.


Riswanto Simanjuntak, S.I.P., Ketua LSM Suara Proletar, menyatakan bahwa berbagai pengadaan tersebut terkesan fiktif dan tidak masuk akal dari sisi kebutuhan maupun logika anggaran. Ia juga menyoroti sikap tertutup dari pejabat terkait, termasuk Sekwan DPRD Kota Medan Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andreas, yang hingga kini tidak memberikan tanggapan bahkan memblokir akses komunikasi dengan wartawan.

> “Kami mendesak Kejatisu untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan. Ini bukan perkara sepele karena menyangkut uang negara yang bersumber dari pajak rakyat,” tegas Riswanto.

LSM Suara Proletar juga meminta Ketua DPRD Kota Medan untuk tidak menutup mata atas dugaan ini dan mengambil langkah cepat dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. Hoko

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kelompok Tani Sidoarjo Dapat Bantuan 15 Handtraktor dan 1 Alsintan
Next Article
Polres Madiun Gelar Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Lahan 4.200 Meter Persegi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.