Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Langkah Tegas Diambil, Petugas Gabungan Tutup Warung Janti

PONOROGO II bratapos.com - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, TNI dan POLRI, bersama Forpimcam Kecamatan Jenangan, Pemerintah Desa Ngrupit dan Tokoh Masyarakat, mendatangi Pasar Janti yang berada Di Dukuh Tenggang Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Kamis, (08/05/2025).

Warung-warung  yang berada didalam pasar Janti, yang keberadaannya sudah berpuluh- puluh tahun dan hingga saat ini, diduga usaha warung beralih fungsi menjadi ajang/praktek prostitusi.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Satu per satu para pekerja warung kopi Janti didata oleh petugas. Dilanjutkan Skrining, ini bagian dari tracing atau pelacakan yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satpol PP, Polri dan TNI, mereka diambil sampel darah, sebagai upaya deteksi dini terhadap HIV.

Petugas Pemberantasan Penyakit Menular dari Dinkes Ponorogo, Triyana Wahyudianto mengatakan, dari 24 pekerja warung, 13 orang  menjalani pemeriksaan. Selebihnya, nanti akan menyusul, menjalani pemeriksaan di puskesmas setempat. 

"Ini kita sebatas tes scrining kesehatan untuk mencari penegakan diagnosis. Jadi scrining ini rutin, kalau nggak kita yang turun, biasanya dari Puskesmas, terakhir pemeriksaan di bulan April," ungkapnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan, tracing dilakukan di empat titik lokasi warung remang-remang. Yakni di warung Janti Ngrupit, warung Sukosari, warung Danyang dan warung Serangan di Kecamatan Sukorejo.

Hasil skrining itu, petugas mendapati ada 7 (tujuh) pekerja warung yang terindikasi positif HIV. Ke 7( tujuh) pekerja warung itu tersebar di 3 (tiga) titik lokasi, sedangkan di warung Serangan, nihil temuan. 

"Intinya kita melakukan deteksi atau tracing terkait persebaran penyakit masyarakat. Ditemukan di Janti itu hari ini ada 2 (dua) orang (terindikasi HIV.red), di bulan April lalu itu ada 3 (tiga) orang, jadi total 5 (lima) orang." jelas Eko. 

Menindaklanjuti temuan kasus HIV di warung Janti, Satpol PP bersama petugas gabungan, Tokoh masyarakat, MUI, Forpimcam dan Pemerintah Desa Ngrupit, Mereka bersepakat untuk menutup aktivitas di warung Pasar Janti. Tertanggal mulai hari ini Kamis, 08/05/2025 , Warung Janti sepakat ditutup. Adapun batas toleransi sampai Hari Minggu, Tanggal 11/05/2025, untuk segera meninggalkan lokasi.

Kepala Desa Ngrupit Suherwan. SH. MH, menegaskan untuk segera menghentikan, menutup segala aktivitas di Warung Janti.

"Atas perintah dari Bupati, untuk segera menutup aktivitas di Warung Janti, disamping itu, juga ada Perda no.5 tahun 2011. Kami berharap semua yang ada disitu untuk segera meninggalkan dan pulang sampai sebelum batas waktu yang di berikan." Pungkasnya.

Untuk diketahui di Desa Sukosari, dari ( 4 ) empat yang di tracing ada 2 (dua) yang sakit. Di Danyang dari 10 orang, ada 3 (tiga) yang sakit, dan yang di Serangan dari 10 orang yang diperiksa nihil. (Jaya)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kreen,Pedagang Pasar Pancor Bayar Retribusi Dengan Sistem QRIS
Next Article
Antisipasi Curah Hujan Yang Tinggi Pemdes Kedungbanteng Membangun Drainase

Related to this topic:

Be the first to write a comment.