Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Kembangkan OTT Korupsi Perizinan Proyek

Kota Madiun || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026). 

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi perizinan proyek yang menjerat Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah.

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUPR Kota Madiun sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kehadiran penyidik ditandai dengan terparkirnya beberapa unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam di area kantor, yang diduga merupakan kendaraan operasional tim penyidikan KPK.

Sekitar pukul 11.03 WIB, sejumlah penyidik terlihat keluar dari kantor bersama seorang aparatur sipil negara (ASN). Rombongan kemudian meninggalkan lokasi menggunakan salah satu kendaraan. 

Namun, sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 11.24 WIB, tim penyidik kembali memasuki Kantor Dinas PUPR Kota Madiun untuk melanjutkan proses penggeledahan.

Perhatian publik tertuju saat salah satu penyidik KPK terlihat membawa sebuah kantong plastik berwarna hitam, yang kuat diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. 

Barang bukti tersebut diyakini berkaitan dengan dokumen proyek dan proses perizinan di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun.

Penggeledahan ini diduga bertujuan menelusuri alur perizinan proyek, dokumen administrasi, serta indikasi praktik permintaan fee dalam proses pengurusan izin proyek pembangunan. Dugaan tersebut sejalan dengan perkara korupsi perizinan yang saat ini tengah dikembangkan oleh lembaga antirasuah.

Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Madiun merupakan rangkaian dari tindakan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah ruko di wilayah Kecamatan Kartoharjo, yang diduga dikuasai pihak swasta dan memiliki keterkaitan dengan jaringan rekanan Pemerintah Kota Madiun, termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah pihak sebagai tersangka, di antaranya Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thoriq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK masih berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, dan KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kasus Pembunuhan BRILink Gresik, YLBH Fajar: Majelis Hakim Bisa Putus Lebih Berat Dari Jaksa
Next Article
Sejumlah Siswa Diare Setelah Makan MBG dari SPPG Pakamban Laok 2, Wali Murid Takut Melaporkan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.