Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kasus Pencurian Kayu Yang Di Duga Di Dalangi Oleh Oknum Anggota Perhutani Mulai Terkuak Dan Mencuat Di Publik.

 

TUBAN || Matraman-Bratapos.com-Ramainya Pemberitaan terkait Penyelewengan dan pencurian kayu yang di duga di lakukan oleh Oknum Anggota Perhutani KPH Parengan sebut saja TW,Mulai terkuak dan mencuat di Publik.serta menjadi perbincangan hangat khususnya di kalangan anggota perhutani khususnya KPH Parengan Kabupaten Tuban.Kamis 17/10/2024.

BACA JUGA : Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

 

Pasalnya dari pemberitaan sebelumnya terkait penyelewengan kayu jati hasil tebang milik KPH Parengan yang seharusnya kayu kayu tersebut untuk di setorkan ke Tempat Penimbunan Kayu( TPK) malah ada dugaan di selewengkan dan di timbun di kediaman STK tepatnya di Dukuh Bopong Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan, berhasil di grebek dan di amankan oleh Polres Tuban.

 

Kini oknum anggota perhutani sebut saja TW kembali berulah dan kembali lakukan dugaan tindakan pencurian di lokasi RPH.parengan.berbekal informasi dari masyarakat kemudian awak media Bratapos.com adakan investigasi dan wawancara.kepada salah satu warga sebut saja (Paijo) bukan nama sebenarnya.

 

 

Kepada awak media Bratapos.com Paijo mengatakan,setelah di hebohkan dengan kabar terkait penyelewengan dan penimbunan kayu hasil tebang milik Perum Perhutani KPH Parengan.kini muncul lagi dugaan pencurian kayu di RPH Parengan sebelah Utara portal Desa Beton Arah ke Desa Prataan yang di duga di lakukan oleh TW mas.("Ki malah Tw tas gae kriwikan maneh bos,infone Tw abis nyuri kayu di hutan Rph parengan sebelah utara portal beton jurusan prataan,tp sdh dipanggil Adm jg bos,kok ndak ada sanksi nya").

 

Akan tetapi sudah di panggil sama ADM,tapi yang membuat saya heran kog tidak ada sangsi dari pimpinan dan seakan oknum tersebut seperti kebal hukum pungkas Paijo Kepada awak media Bratapos.com.(Bersambung)

 

Pewarta : SM

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Setelah Di Beritakan Dugaan Penyelewengan Kayu Hasil Tebang, Pihak Perhutani Panik Dan Meminta Untuk Takedown Berita.
Next Article
1,3 M Jalan Lapen Kota Namlea Di Kerjakan Tidak Sesuai. Jaksa Diminta Turun Tangan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.