Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Setelah Di Beritakan Dugaan Penyelewengan Kayu Hasil Tebang, Pihak Perhutani Panik Dan Meminta Untuk Takedown Berita.

 

TUBAN || Matraman-Bratapos-di duga akibat ramai di beritakan oleh awak media baik media cetak maupun online pihak oknum pegawai Perum Perhutani KPH Parengan sebut saja TW dan HK Panik dan beberapa kali menghubungi penulis untuk takedown berita.Rabu 17/10/2024.

BACA JUGA : Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

 

Pasalnya ramainya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penyelewengan kayu jati hasil penebangan yang di lakukan oleh KPH Parengan yang di duga di selewengkan oleh oknum anggota Polhut sebut saja TW dan di duga di sembunyikan di kediaman STK di Dukuh Bopong Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

 

yang seharusnya kayu kayu tersebut di bawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) kini ramai menjadi perbincangan khususnya warga kecamatan Parengan.Kejadian bermula dari aduan warga sebut saja GA kepada awak media Bratapos.com.

 

Terkait dugaan penyelewengan kayu hasil penebangan PT Perhutani KPH Parengan yang kemudian di timbun di kediaman STK yang tak lain oknum tenaga tebang yang di duga di grebek serta mengamankan terduga STK beserta Barang Bukti (BB) beberapa batang kayu jati di angkut oleh Polres Tuban.

 

Dan kepada awak media GA mengatakan",memang ada dugaan setelah kediaman STK di grebek dan petugas berhasil membawa terduga STK beserta Barang Bukti ( BB ) namun heranya setelah hari berikutnya terduga sudah beraktifitas seperti hari hari sebelumnya.

 

Ternyata benar rumor di masyarakat bahwa hukum itu tajam kebawah tumpul keatas,faktanya terduga STK yang sudah dibawa kepolres Tuban bisa langsung pulang,sedangkan masyarakat yang kadang hanya buruh panggul kayu satu batang saja yang upahnya kurang lebih Rp.30.000 bisa gak pulang beberapa tahun hanya karena masyarakat kecil yang gak punya akses kemana mana. 

 

Setelah berita yang menghebohkan,ternyata perhutani tidak berbenah, malah membabi buta melakukan arogansi jabatan,yang mereka duga membocorkan ke awak media bratapos semua di sangsi administrasi,padahal mereka tidak tau persoalan itu, ada yang di pindah jabatannya,tapi yang melakukan justru dapat perlindungan dengan tidak memberinya sangsi

 

Di lain waktu setelah munculnya pemberitaan Kemudian Petinggi Perum Perhutani KPH Parengan sebut saja HK menghubungi awak media melalui sambungan via telepon WhatsApp mengatakan",saya tau yang di maksut dalam pemberitaan yang mengarah ke buruh tebang dengan inisial STK.

 

Namun semua itu tidak ada kaitannya dengan TW mas karena dalam isi pemberitaan itu tidak benar mas mohon untuk segera di takedown link beritanya kilah HK kepada awak media Bratapos.com.

 

Pewarta SM

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lintasan Baru Pulau Sapudi Dan Ra'as Pemkab Sumenep Akan Segera Operasikan
Next Article
Kasus Pencurian Kayu Yang Di Duga Di Dalangi Oleh Oknum Anggota Perhutani Mulai Terkuak Dan Mencuat Di Publik.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.