Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

GEGER....!!Buaya Lepas Dari Kandang Membuat Resah warga Parengan Dan Berhasil Di Evakuasi Warga

 

TUBAN || Matraman- Bratapos.com-Di Duga Akibat seekor buaya muara dengan panjang sekitar 2 m lepas dari kandang,sempat gegerkan warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban dan berhasil di evakuasi warga.Selasa 22/10/2024.

BACA JUGA : Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

 

Menurut keterangan salah satu warga sebut saja AI kepada awak media mengatakan",iya mas kemarin sekitar pukul 10 .00 wib ada seekor Buaya muara dengan panjang sekitar 2 m terlepas dari kandangnya bersembunyi di semak semak belukar dan ketahuan sama pemulung dan pemulung tersebut meminta tolong warga untuk di evakuasi karena takut membahayakan orang.

 

Dan kemudian warga beramai ramai menangkap buaya tersebut dan alhamdulilah berhasil mas kemudian warga mengembalikan buaya tersebut ke pemiliknya sebut saja IK dan di masukan lagi ke kandangnya.ada dugaan akibat kecerobohan IK beberapa kali buaya tersebut terlepas dari kandang seperti pada tahun 2021 silam.

 

AI menambahkan",kendati demikian warga berharap kepada APH maupun BKSDA untuk segera menindak dan mengevakuasi buaya tersebut,apabila dalam memelihara buaya tersebut tidak di lengkapi dokumen yang sah lebih baik di proses sesuai hukum yang berlaku di indonesia,karena sangat membahayakan warga sekitar.tutup AI kepada awak media Bratapos.com.

 

Terpisah kemudian awak media adakan wawancara terkait buaya muara peliharaanya yang terlepas. kepada awak media,Sebut saja IK yang bekerja sebagai PNS yang menjabat sebagai SEKCAM di salah satu kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mengatakan",iya memang buaya tersebut milik saya dan kemarin lepas,dan berhasil di tangkap warga,dan akibat buaya terlepas tersebut saya tadi malam di bawa ke Polres Tuban Polda Jatim sampai jam 02.00 dini hari untuk di mintai keterangan.

 

Saat di singgung terkait perijinan memelihara buaya tersebut IK mengatakan",anak saya beli buaya muara tersebut dari Surabaya sudah di lengkapi dokumen yang legal mas kilah IK.dan menurut info yang saya terima nanti siang buaya tersebut akan di sita oleh BKSDA pungkas IK kepada Awak media Bratapos.com

 

Pewarta BR/HS

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jelang Debat Perdana Pilgub NTB 2024, Paslon Siap Adu Ide & Gagasan Untuk Kesejahteraan Masyarakat NTB
Next Article
Operasi Zebra 2024 yang Sudah Berlangsung Selama 9 Hari di Wilayah Hukum Polres Lombok Timur Sebanyak 405 Teguran Sebanyak 557

Related to this topic:

Be the first to write a comment.