Kota Madiun | Bratapos.com - Sekelompok warga Kota Madiun yang tergabung dalam Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (F-GERTAK) menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 8 Mei 2025. Aksi ini berlangsung di kawasan Pusat Bisnis dan Car Free Day (PBC), sebagai bentuk keprihatinan sekaligus protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota oleh aparatur pemerintah daerah.
BACA JUGA :
Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan orasi secara bergantian, menyuarakan aspirasi dan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut secara transparan, objektif, dan akuntabel. Menurut mereka, alokasi anggaran perjalanan dinas dalam kota yang terlalu besar dinilai tidak masuk akal dan berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan.
Setelah menyampaikan aspirasi di kawasan PBC, massa kemudian melanjutkan aksi ke gedung DPRD Kota Madiun. Mereka diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, dan Ketua Komisi I, Didik Yulianto, dalam sebuah forum audiensi terbuka.
Dalam forum tersebut, Koordinator F-GERTAK, Putut Kristiawan, secara tegas meminta DPRD Kota Madiun terlibat aktif mengawal dan mendorong proses penyelidikan dugaan korupsi ini agar berjalan tuntas tanpa intervensi. Ia menegaskan bahwa F-GERTAK hadir sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyalahgunaan anggaran publik.
Putut menjelaskan bahwa pihaknya menemukan dugaan rekayasa dalam pelaporan kegiatan di sejumlah kelurahan, khususnya berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas dalam kota. Menurutnya, terdapat pola manipulasi data yang menunjukkan bahwa kode ID paket kegiatan dimanipulasi sedemikian rupa agar terkesan sebagai perjalanan dinas, padahal kenyataannya kegiatan tersebut adalah bentuk pengondisian untuk RT, RW, PKK, hingga dasawisma.
"Ini bukan hanya janggal, tapi menunjukkan indikasi kuat adanya praktik yang terstruktur, sistematis, dan masif. Pola seperti ini ditemukan hampir di seluruh kelurahan di Kota Madiun," tegas Putut dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah.
“Jika memang ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, itu berarti ada yang keliru dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya. Kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi,” ujar Armaya.
Ia juga menegaskan bahwa membiarkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran sejak awal hanya akan membuka peluang terjadinya praktik korupsi yang lebih besar di kemudian hari.
"Oleh karena itu, kami berkomitmen akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Madiun agar menindaklanjuti laporan masyarakat ini secara serius," tambahnya.
F-GERTAK juga menyampaikan bahwa mereka telah berdialog dengan pihak kepolisian dan mendapatkan informasi bahwa proses pengumpulan alat bukti masih berjalan. Mereka menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Aksi damai F-GERTAK ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh elemen pemerintahan bahwa partisipasi dan pengawasan masyarakat merupakan bagian esensial dari sistem demokrasi. Masyarakat berharap, dengan komitmen dari DPRD serta keterlibatan aparat penegak hukum, segala bentuk penyimpangan anggaran dapat segera ditindak secara tegas dan transparan. Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
(Jhon Mongaz)
Prev Article
Bupati Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 20 Asal Sidoarjo
Next Article
Kotasi Wisata Senggigi Adakan Gerakan Wisata Bersih, Sebagai Komitmen dan Kepedulian Dalam Mewujudkan Pariwisata Yang Berkualitas