Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Empat Oknum Mengaku Adat Pondok Tinggi Dipolisikan

Sungai Penuh | Brata pos .com - Empat orang yang mengklaim sebagai bagian dari adat Pondok Tinggi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindakan premanisme dan penyerobotan lahan Sekretariat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) di Gedung Empat Jenis, Alam Kerinci. Laporan resmi tersebut dibuat pada 20 Maret 2025.

Keempat oknum berinisial PD, AF, AL, dan ZAL diduga bertindak secara sepihak tanpa melibatkan lembaga adat resmi. Mereka mengklaim sebagai perwakilan adat Pondok Tinggi dan meminta uang denda ajun arah atas pendirian bangunan di lokasi tersebut. Padahal, pembangunan yang dikelola oleh IWO Indonesia disebut telah dilakukan sesuai prosedur.

BACA JUGA : Firman Wijaya Bongkar Prinsip Penting PHPU : Kebenaran Harus Di Cari Prosedur Hukum Tak Boleh Di Abaikan

Ketua IWO Indonesia Sungai Penuh-Kerinci, Dpt Doni Efendi, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa adat harus dijalankan oleh lembaga resmi, bukan individu yang bertindak sepihak.

“Sangat kita sayangkan, apakah mereka benar-benar orang adat atau justru preman? Seenaknya mengaku adat dan menyerobot apa yang sudah diperjuangkan. Masyarakat Kerinci pun tahu, setelah insiden pilkada dulu, Gedung Empat Jenis hancur dan lama terbengkalai seperti tempat jin buang anak. Setelah diperbaiki, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim hak atasnya,” ujar Doni.

Ia menambahkan bahwa para wartawan telah berkontribusi besar dalam merehabilitasi dan membersihkan gedung tersebut sebelum digunakan sebagai sekretariat IWO Indonesia.

“Anggota wartawan sudah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan materi untuk merehab gedung ini sebelum digunakan. Awalnya, kami meminjam pakai gedung ini dengan pihak Kabupaten Kerinci. Sekarang, kok tiba-tiba ada yang ingin menikmati hasilnya? Ini aneh,” tambahnya.

Doni menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, status lahan Gedung Empat Jenis merupakan hibah dan bukan bagian dari ajun arah Pondok Tinggi, melainkan ajun arah Sungai Penuh.

“Status lokasi gedung ini adalah hibah. Sebelum dibangun menggunakan dana hibah pascagempa 1995, lahannya sudah dihibahkan terlebih dahulu karena itu menjadi syarat untuk mendapatkan anggaran hibah pembangunan. Jadi, gedung ini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan adat Pondok Tinggi ataupun imbalan lainnya,” jelasnya.

Pihak IWO Indonesia mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan keempat oknum tersebut sejak 27 Desember 2024, tetapi tidak mendapat respons. Sebaliknya, mereka malah menetapkan denda adat kepada pengguna bangunan dan mengambil alih kewenangan secara sepihak.

“Kami sudah mencoba koordinasi, tetapi mereka mengabaikan kami. Sikap mereka terkesan meremehkan. Karena kami tidak ingin terjadi konflik yang lebih besar antara organisasi dan oknum tersebut, maka kami melaporkannya ke pihak berwajib. Gedung ini sudah puluhan tahun terbengkalai, ke mana saja mereka selama ini? Sekarang, setelah diperbaiki, baru mereka datang mengaku-ngaku. Perlu diingat, Gedung Empat Jenis bukan hanya milik adat, tetapi milik kaum empat jenis sebagai bagian dari kepentingan bersama,” tegas Doni.

Saat ini, laporan terhadap keempat oknum tersebut masih dalam proses di kepolisian, dan pihak IWO Indonesia berharap ada tindakan tegas demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. edi

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Buka Puasa Bersama Pengurus Muslimat Darussholihin NW Kalijaga "Melalui Bulan Mulia Pererat Silaturahmi Kepada Sesama
Next Article
LSM Garis Pakem Mandiri, Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran PPKBD Kecamatan Balerejo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.