Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan mark up jumlah penerima Dana Bos terjadi di SMA Negeri 1 Menganti

Gresik || Bratapos.com - Dugaan mark up jumlah penerima Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Menganti Kabupaten Gresik, hal tersebut adanya pebedaan jumlah siswa penerima BOS lebih banyak dari siswa sesungguhnya.

Dalam laporan penerima Dana BOS di sekolah tertera 1172 murid, sedangkan murid di SMA Negeri 1 Menganti tahun pelajaran 2024 -2025 adalah 1168 siswa , ada selisih 4 murid penerima BOS fiktif di SMAN 1 MENGANTI

BACA JUGA : Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan

Dengan di temukan selisih antara penerima Dana BOS dan jumlah siswa di SMA Negeri 1 MENGANTI, Awak media mendatangi sekolah yang berada di Jl. Raya Boteng, RT.10/RW.04, Buduran, Desa Boteng Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis, 3/07/2025 guna konfirmasi ke kepala sekolah apakah di sekolah tersebut ada 4 murid Gaib (tak kasat mata) penerima BOS.

Namun saat sampai di sekolah Mus Indriana (kepala sekolah) tidak dapat di temui dengan alasan masih keluar karena ada kegiatan, sementara Humas SMAN 1 MENGANTI Saat di konfirmasi tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait selisih jumlah penerima BOS dan jumlah murid

Karena buntu tidak ada jawaban dari pihak yang bertanggung jawab dari pengelola Dana BOS , awak media koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk minta statement atas temuan dugaan mark up jumlah penerima dana BOS di SMAN 1 Menganti.

Abdul Rokim, SH sekjen Tim Komite Pengawasan Korupsi (T-KPK ) Provinsi Jawa Timur menanggapi hal tersebut menyampaikan,"Bahwa  semua bentuk penyimpangan keuangan yang bersumber dari keuangan negara adalah korupsi. katanya. Pengelolahan anggaran Dana BOS di setiap sekolah ditemukan kecurangan pengelolahan atau pun cara mendapatkan lebih banyak Dana BOS seperti temuan di SMAN 1 Menganti dapat dikatagori korupsi" katanya pula.

" Sebenarnya tidak sekali ini temuan seperti ini, hampir banyak sekolah lakukan hal yang sama, hanya saja metode berbeda, baik pengelolahan atau pun cara mendapatkan dana BOS yang lebih banyak " Ungkap Abdul Rokim.

Abdul Rokim juga menambahkan bahwa yang terjadi di lembaga pendidikan sulit kita ungkap, sebab dugaan kecurangan berupa mata rantai semua sudah terkondisikan, dan kami menyarankan agar melaporkan ke aplikasi " LAPOR MAS WAPRES " agar ada tindakan dari pusat KEMENDIKBUD Pusat Jakarta. 

" Tapi percuma mas, walaupun sampean tulis kayak apa aja gak mungkin ada tindakan, sebab kecurangan di pendidikan merupakan mata rantai, semua terkondisikan, kalau sampean mau ada tindakan buat laporan ke aplikasi " LAPOR MAS WAPRES" . Imbuh kusaeni S Sos sambil tertawa kecut seperti bosan dengan semua ini.(red)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Terkait Dugaan Korupsi Fasum di Dolopo, Direktur Teknik Perumda Tirta Dharma Diperiksa Polisi
Next Article
Tidak Di Perhatikan Dinas PU Jalan Berlubang Yang Tergenang Air Menjadi Tempat Pemandian Babi Hutan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.