Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dua Warga Meninggal Dunia Diduga Akibat Konsumsi Miras saat Malam Takbir

Tuban | Bratapos.com – Malam takbiran di Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berubah menjadi duka pada Rabu, 2 April 2025. Dua warga, berinisial D (RT 08 RW 03) dan K (RT 12 RW 04), meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) pada 31 Maret 2025.

 

BACA JUGA : Maling Getah Ojol Ketangkap Warga Dan Di Hajar

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, kedua korban sempat menjalani perawatan medis selama dua hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga setempat.

 

MI, salah seorang warga, berharap aparat penegak hukum (APH) menindak tegas para penjual miras ilegal guna mencegah kejadian serupa.

 

“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap penjual miras agar peristiwa ini tidak terulang,” ujarnya.

 

MI juga menambahkan bahwa APH maupun pemerintah desa diharapkan berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayahnya.

 

“Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya konsumsi minuman keras secara berlebihan,” tambahnya.

 

Sementara itu, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan penyebab kematian kedua korban. Aparat juga berencana memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Brendy/wit

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Sosialisasikan Program PAS PULA
Next Article
Polres Magetan Perketat Pengamanan di Telaga Sarangan, Selama Libur Lebaran 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.