Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Sosialisasikan Program PAS PULA

Deli Serdang | Bratapos.com - Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memastikan bahwa Program PAS PULA (Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Unregister dan Lain-lain) sudah dapat digunakan oleh masyarakat. Program ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang tidak tercover dalam BPJS Kesehatan.

 

BACA JUGA : DPRD Buru Paripurna KUA PPAS Tahun 2027 Bersama Pemda

PAS PULA merupakan bagian dari implementasi misi "Sehat Masyarakatnya" yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang tidak terjamin oleh Program JKN.

 

“Sebagai contoh, korban begal tidak ditanggung oleh BPJS. Inilah yang kita bantu melalui APBD. Begitu juga korban tawuran dan lainnya. Lewat PAS PULA ini, kita bisa membantu. Bagi yang tidak memiliki BPJS, silakan gunakan program ini,” ujar Asri Ludin usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Jami’, Kecamatan Beringin, dalam kegiatan "Bupati Bekerja Bertemu Rakyat" pada Jumat (28/03/2025).

 

Didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekda Kabupaten Timur Tumanggor, dan pimpinan OPD lainnya, Asri Ludin menegaskan bahwa program ini telah terintegrasi di seluruh puskesmas serta tiga RSUD milik pemerintah, yaitu RSUD H. Amri Tambunan, RSUD Pancur Batu, dan RSUD Bangun Purba.

 

“Program ini sudah berlaku di puskesmas dan tiga RSUD di Deli Serdang. Kami berharap program ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama dalam menghadapi cuti bersama Lebaran,” tambahnya.

 

Tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program PAS PULA meliputi:

  1. Masyarakat miskin yang memerlukan layanan kesehatan di luar tanggungan BPJS, seperti korban begal, korban percobaan bunuh diri, dan lain-lain.
  2. Masyarakat miskin tanpa JKN yang membutuhkan layanan kesehatan darurat, seperti ibu hamil dengan komplikasi, bayi baru lahir, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak dengan kondisi stunting.
  3. Masyarakat tanpa identitas seperti Mr. X atau ODGJ yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Program PAS PULA juga menjadi pendukung dalam upaya Deli Serdang mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang merupakan bagian dari visi dan misi daerah untuk 2025-2030.

 

“Mulai sekarang, warga yang tidak memiliki BPJS dan membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu menelepon saya atau kepala desa. Cukup hubungi Kepala Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Bahkan, jika ada warga yang mengalami kecelakaan di luar cakupan BPJS, program PAS PULA ini yang akan menanggung,” tegasnya.

 

“Asa manfaatkan program ini dengan baik dan doakan semoga misi lainnya segera terealisasi sebagai bagian dari janji kami saat kampanye,” pungkas Asri Ludin. Joko/wit

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemdes Sanleko Salurkan BLT Triwulan I kepada 33 KPM
Next Article
Dua Warga Meninggal Dunia Diduga Akibat Konsumsi Miras saat Malam Takbir

Related to this topic:

Be the first to write a comment.