Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Buru Minta KPU Percepat PSU Sebelum Idulfitri

Namlea | bratapos.com – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buru mendesak KPU Buru segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Desa Namlea sebelum perayaan Idulfitri.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara DPRD Buru, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisioner KPU, dan Bawaslu Kabupaten Buru. Rapat ini membahas tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kabupaten Buru serta kesiapan pelaksanaan PSU dan PUSS.

BACA JUGA : DPRD Buru Sahkan Tiga Ranperda Terkait Pemerintahan Desa

Rapat yang berlangsung di lantai II ruang rapat DPRD Buru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, Senin (17/3/2025).

Dalam rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada TAPD untuk memaparkan kesepakatan anggaran PSU dan kepada KPU Buru untuk menjelaskan kesiapan pelaksanaan PSU serta PUSS.

Asisten III Setda Buru, Arman Buton, mewakili Ketua TAPD, mengungkapkan bahwa total anggaran PSU telah disepakati sebesar Rp1,3 miliar.

"Pada 10 Maret 2025 telah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran terkait PSU di Kabupaten Buru. Dari hasil verifikasi dan kesepakatan bersama, total yang ditetapkan senilai kurang lebih Rp1,3 miliar," ujarnya.

Dari total tersebut, anggaran dibagi ke sejumlah pihak, yaitu KPU Buru sebesar Rp423 juta, Kodim 1506/Namlea Rp250 juta, Polres Buru Rp400 juta, dan Bawaslu Buru Rp250 juta.

Ketua KPU Buru, Walid Aziz, menegaskan bahwa KPU sudah sangat siap melaksanakan PSU karena hampir seluruh logistik telah tersedia.

"Alhamdulillah, insyaallah pada hari H nanti, kami sudah siap melaksanakan PSU. Hanya saja, kami masih menunggu petunjuk teknis terkait C hasil maupun surat suara, apakah menggunakan logo atau label NK atau PSU. Setelah itu, kami bisa segera mencetak logistik yang dibutuhkan," ungkap Aziz.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Buru, Erwin Tanaya, meminta agar PSU segera dipercepat.

"Kalau anggaran ini sudah final, apakah PSU bisa dipercepat? Situasi kebimbangan dan suasana batin masyarakat di Desa Debowae tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka harus segera menentukan kembali pilihan kepala daerah," ujar Erwin.

Ia juga menyoroti potensi tekanan terhadap pemilih.

"Kami mencium ada aroma tekanan dari oknum tertentu terhadap pemilih. Untuk menjaga stabilitas, kami minta PSU dilaksanakan sebelum tanggal 5 April, bahkan kalau bisa sebelum Idulfitri," lanjutnya.

Erwin berharap proses PSU dan PUSS kali ini bebas dari pelanggaran.

"Data 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Debowae harus ditelusuri dengan cermat. Jangan sampai terjadi pencoblosan ganda atau pelanggaran lainnya," tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Buru, Irfan Papalia, juga meminta KPU mempercepat pendataan karena hingga saat ini belum ada data valid terkait DPT, DPK, dan DPTb di Desa Debowae.

Dengan anggaran yang sudah jelas dan siap, Irfan menilai tidak ada alasan untuk menunda PSU.

"Jika semuanya sudah siap, pimpinan KPU, Bawaslu, dan keuangan bisa segera berkoordinasi dengan Polres Buru maupun Kodim 1506/Namlea. PSU harus dilaksanakan secepatnya agar masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa terganggu oleh ketidakpastian politik," pungkasnya. Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PN Kota Madiun Tolak Gugatan PT Puri Larasati Propertindo, Dugaan Penyalahgunaan PSU Masuk Ranah Tipikor
Next Article
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Gandeng Bulog dan UMKM Gelar Bazar Ramadan 1446 H

Related to this topic:

Be the first to write a comment.