Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Buru Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kab. Buru | Bratapos.com – Ketua beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, di hadapan massa aksi yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kabupaten Buru, Kamis (4/9/2025) malam. Pernyataan tersebut kemudian disambut kompak dengan teriakan “setuju” dari seluruh anggota DPRD Buru.

BACA JUGA : Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Realisasi APBD 2025 yang Berbalik Surplus

“Kami anggota DPRD Kabupaten Buru, mendukung pengesahan Undang-undang Perampasan Aset,” tegas Bambang di depan kantor DPRD Buru.

Dalam aksinya, mahasiswa Cipayung Plus menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Buru, mulai dari kenaikan harga beras, hilangnya jaringan Telkomsel selama sebulan, hingga seringnya pemadaman listrik.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan 12 poin tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum, di antaranya:

  1. Mendesak Presiden memberhentikan Kapolri karena dinilai gagal melindungi masyarakat.
  2. Menolak tunjangan gaji DPR RI.
  3. Menindak tegas para koruptor di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  4. Mengevaluasi pimpinan partai politik dan mencopot anggota DPR RI yang memicu kerusuhan.
  5. Memerintahkan KPK mengaudit indikasi korupsi di Provinsi Maluku, khususnya Kabupaten Buru.
  6. Mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru karena dinilai gagal menangani tambang ilegal, B3, dan merkuri.
  7. Membekukan izin operasional Telkom Namlea.
  8. Memerintahkan Dinas Kominfo berkoordinasi dengan penyedia jaringan selain Telkomsel.
  9. Mencabut izin usaha PT. Narindo.
  10. Mencopot Kadis Perindag terkait kelangkaan BBM dan kenaikan harga beras.
  11. Mencopot Kadis Kominfo karena dinilai gagal mengawasi Telkomsel.
  12. Mencopot pimpinan PLN Cabang Namlea.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait 12 tuntutan tersebut. Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Malam Gebyar HUT RI ke-80 di Kejawan Kamal Meriah Meski di Luar Bulan Agustus
Next Article
Gudang Kayu dan Pakan Ternak di Sempu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp30 Juta

Related to this topic:

Be the first to write a comment.