Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dorong Pemberdayaan Disabilitas Melalui Ranperda Inklusi Sosial dan Penyediaan Lapangan Kerja

Sidoarjo || Bratapos .com Pemkab Sidoarjo terus berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Termasuk dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas yang tengah dirumuskan. 

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menggelar audiensi dengan Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/5/2025). Turut hdir dalam acara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan sejumlah perwakilan organisasi penyandang disabilitas.

BACA JUGA : Khidmat Alumni Pesantren, Jalan Menjaga Barokah Ilmu dan Ridha Guru

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan bahwa Ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan inklusi sosial serta menjamin akses penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan publik dan kesempatan kerja yang layak.

Dalam audiensi, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung peningkatan kualitas hidup para penyandang disabilitas melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. 

Ia juga memberikan arahan kepada perwakilan koalisi untuk mendata jumlah anggota mereka yang memiliki sertifikasi dalam bidang pelayanan kesehatan atau sebagai terapis profesional.

“Kita akan diskusikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar mereka bisa ditempatkan bekerja di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 30 Puskesmas yang ada di Sidoarjo sebagai upaya pelayanan masyarakat. Mereka bersertifikasi dan profesional, kita harus memberikan wadah bagi mereka,” ujar Subandi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk tidak hanya memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan difabel.

Selain itu, audiensi ini juga membahas pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan daerah. Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk menjadikan penyandang disabilitas sebagai mitra dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar representatif dan inklusif.

Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid menyambut baik langkah konkrit yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka menilai, pertemuan ini merupakan awal yang positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Saya menyambut baik dan berterima kasih atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Bupati Sidoarjo, H.Subandi kepada perkumpulan disabilitas Sidoarjo. Saya harapkan, langkah awal kesetaraan hak dan perlindungan bagi kami, kaum disabilitas agar dapat perlakukan dan keadilan yang sama di Sidoarjo kedepannya dan berkelanjutan”, ucapnya.

Melalui audiensi ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui penguatan regulasi, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan aksesibilitas layanan publik. 

Ke depannya, Pemkab akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pengesahan Ranperda Penyandang Disabilitas serta merealisasikan berbagai program inklusif yang telah direncanakan. 

Pewarta (@nik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan Manipulasi Dana Perjalanan Dinas di Kota Madiun, GERTAK Desak Penyelidikan Mendalam dan Audit Independen
Next Article
Tim Wasev Mabes TNI Tinjauan Kegiatan TMMD Ke-124 di Sampang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.