Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dinilai Janggal Soal BUMDes Temoran,Kasi PMD sebut Dana Sudah di Rekening Namun Kambing Tak Ada

Sampang Bratapos.com – Polemik dugaan penyimpangan program BUMDes Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya disorot karena program penggemukan kambing tidak menunjukkan realisasi fisik di lapangan, pihak kecamatan akhirnya memberikan klarifikasi melalui Kasi PMD.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Kasi PMD Kecamatan Omben (Ismail) menyebut bahwa dana program belum dicairkan oleh BUMDes, namun sudah berada di rekening BUMDes.

BACA JUGA : Kepala lapas Kelas 1 Surabaya Perketat Penjagaan Guna Antisipasi Di Blok Chandrapura

“Uangnya belum dicairkan oleh BUMDes, namun sudah ada di rekening BUMDes. Laporan sementara kendala keamanan, tempat air hilang, atap kandang juga hilang. Informasinya kandangnya mau dipindah dulu. Mau pindah kandangnya dulu baru dibelanjakan. Itu sementara info yang kami dapat,” jelasnya.

Kasi PMD Omben (Ismail) juga menambahkan bahwa pencairan dilakukan dua tahap, dan pencairan pertama diperuntukkan untuk pembangunan kandang.

Pernyataan tersebut bukannya meredam polemik, justru memunculkan sejumlah kejanggalan serius.

Jika dana sudah berada di rekening BUMDes, maka secara administratif proses pencairan tahap tertentu telah terjadi. Pencairan tahap pertama disebut untuk peruntukan pembangunan kandang, dan anehnya kandang disebut mengalami kehilangan atap dan fasilitas lainnya. 

Jika alasan keamanan menjadi kendala, sejak kapan hal tersebut terjadi dan mengapa tidak dilaporkan secara resmi, kambing belum dibelanjakan karena kandang akan dipindah, hal ini menandakan perencanaan awal tidak matang dan menjadi bukti serius ketidak siapan desa menjalankan BUMdes. 

Berbeda Pernyataan PJ Kades Temoran Saiful Yang juga menjabat sebagai Sekcam dipemberitaan sebelumnya, Saiful mengatakan," Untuk bumdes temoran uang yang di tranfer dari desa akhir tahun kmaren memang belum di cairkan, karena mepet akhir tahun dan di jadwalkan oleh pihak bas d carrkan bulan januari, ucapnya. 

Lebih jauh lagi, jika tahun anggaran telah berakhir, maka dokumen pertanggungjawaban (LPJ dan SPJ) seharusnya telah disusun sesuai dengan realisasi fisik. Apabila realisasi belum ada namun administrasi dirampungkan, maka potensi mal administrasi bahkan dugaan pemalsuan laporan menjadi isu serius.

Sebagai unsur pembina dan pengawas pemerintahan desa, kecamatan memiliki tanggung jawab melakukan monitoring sejak tahap perencanaan hingga realisasi kegiatan. 

Keterangan bahwa informasi yang diterima masih bersifat “sementara” juga menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan dilakukan secara aktif dan faktual, bukan sekadar berdasarkan laporan sepihak dari desa.

Dalam tata kelola Dana Desa, keberadaan dana di rekening bukanlah ukuran keberhasilan program. Realisasi fisik dan manfaat kepada masyarakatlah yang menjadi indikator utama.

Jika hingga saat ini kambing belum ada, kandang bermasalah, dan alasan terus berubah, maka wajar publik mempertanyakan transparansi dan integritas pengelolaan program tersebut.

Kasus ini berpotensi masuk pada ranah evaluasi serius apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pencairan, perencanaan, dan kondisi riil di lapangan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret, baik berupa audit investigatif maupun klarifikasi terbuka yang disertai bukti administrasi dan dokumentasi yang dapat diverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci mengenai nilai anggaran, progres fisik riil, serta dokumen pendukung yang dapat memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

Perkembangan kasus BUMDes Desa Temoran akan terus dipantau.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPM KM UTM Soroti Kasus Penganiayaan Siswa di Tual, Polres Pastikan Proses Hukum Berjalan
Next Article
Soroti Proses AMDAL dan PBG serta SKKL, DPRD Kota Madiun Agendakan Pemanggilan Pihak RSI

Related to this topic:

Be the first to write a comment.