Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Mark-Up Pembangunan Jalan Aspal Desa Grinting, Anggaran Rp300 Juta Dipertanyakan

SIDOARJO | bratapos.com - Pembangunan jalan aspal di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp300 juta, diduga bermasalah. Proyek tersebut dilaksanakan secara kontraktual tanpa melalui proses lelang/tender sesuai ketentuan, serta tanpa harga pembanding yang memadai.

Hal itu diungkapkan Roni, warga Desa Grinting yang juga disebut sebagai bagian dari Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD). Menurutnya, hasil pekerjaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA : Penyerahan SK Ranting Desa Kadu limus Pencak Silat Pusaka Titisan Banten, Berjalan Hikmad

“Ketebalan aspal di bagian tengah dan tepi tidak sama. Di tengah hanya sekitar 2 cm, sedangkan di tepi sekitar 3 cm. Selain itu, urugan seharusnya menggunakan bigcos, tapi diganti dengan sirtu yang jelas berbeda harga. Ketebalan urugan seharusnya 13 cm dipadatkan menjadi 10 cm, tapi faktanya tidak dipadatkan sama sekali. Ini jelas mengirit material,” ujar Roni kepada bratapos.com, Kamis (27/1), melalui sambungan WhatsApp.

Berdasarkan pantauan tim bratapos.com, jalan yang diaspal merupakan jalan dekat area persawahan yang menjadi akses utama warga menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Aspal baru tersebut ditumpuk di atas jalan paving lama dengan lebar sekitar 2,5 meter.

Sementara itu, Direktur Konstruksi LSM WAR (Wadah Aspirasi Rakyat), Ir. Haryanto, B.SH., M.Si., menilai terdapat dugaan mark-up atau kemahalan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Ia memaparkan estimasi perhitungan biaya sebagai berikut:

Estimasi Biaya Pengaspalan:

Luas jalan: 360 m × 3 m = 1.080 m²

Volume aspal: 1.080 m² × 0,03 m = 32,4 m³

Berat aspal: 32,4 m³ × 2,3 ton/m³ = 74,52 ton

Biaya aspal: 74,52 ton × Rp1.400.000 = Rp104.328.000

Biaya emulsi/kliciran: 1.080 m² × Rp24.000 = Rp25.920.000

Urugan bigcos: 1.080 m² × 0,1 m = 108 m³

Biaya bigcos: 108 m³ × Rp100.000 = Rp10.800.000

Total biaya dasar: Rp141.048.000

PPN & PPh 12,5%: Rp17.631.000

Keuntungan kontraktor 10%: Rp14.104.800

Total keseluruhan: ± Rp172.783.800

“Jika anggaran yang digunakan Rp300 juta, berarti masih ada selisih sekitar Rp127.216.200 yang seharusnya dikembalikan ke rekening kas desa. Uang sebesar ini diduga menjadi bancakan oknum-oknum yang terlibat,” tegas Ir. Haryanto.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tulangan Moch. Andi Sulistiono, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi bratapos.com melalui WhatsApp, Kamis (28/1), menyatakan akan melakukan klarifikasi.

“Kami akan klarifikasi terlebih dahulu dan melakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya perlu waktu untuk proses klarifikasi dan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Grinting belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 27/1 tidak direspons. Saat didatangi ke Balai Desa pada 28/1, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Sudah tiga hari ini kepala desa tidak masuk kantor, mungkin ada agenda rapat di luar,” ujar salah satu perangkat desa kepada wartawan.

Bratapos.com akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan.

(c@n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Musrenbangcam RKPD 2027, Bupati Ipuk Tekankan Penguatan SDM, Pariwisata Berkelanjutan dan Infrastruktur Prioritas
Next Article
Anak di Jawa Timur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Berulang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.