Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Di Duga Penjualan Aset Negara Di DLHK Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo | bratapos.com - Kegiatan Pemangkasan / pengeprasan pohon pelindung di tepi jalan ruas jalan provinsi di bawah wilayah jalan UPT PJJ Surabaya 1 di ruas jalan krian - mojosari tepatnya di desa tropodo kecamatan krian telah berjalan selama dua hari mulai dari hari senin 19 januari hingga sekarang selasa 20/1/2026 

 

BACA JUGA : Dibalik Kemeriahan Karnival Sukorejo Malang, Terdapat Dana Support Ratusan Juta

Anehnya hasil tebangan pohon atau pemangkasan yang merupakan aset negara ini di duga di perjual belikan, dari keterangan sopir dan kernet yang memuat kayu memakai truck bernopol AG 9633 RC ( bukan mobil dinas ) mengatakan ," kayu - kayu ini akan di bawa ke rumah si A ( menyebut nama salah satu oknum pegawai DLHK ) 

 

Kabid Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau VIRA yang baru menduduki jabatan tersebut setelah sebelumnya menjabat kabid di Dispora saat di konfirmasi 20/1 mengatakan ," tidak benar bila ada kayu yang di jual, yang benar kayu tersebut di berikan pada masyarakat yang membantu pelaksanaan pemangkasan pohon ,karena tempat penampungan kayu dinas terbatas ," ungkap Vira 

 

Namun saat di konfirmasi apa boleh aset negara di berikan begitu saja pada masyarakat tanpa melalui prosedur yang jelas dan regulasinya seperti apa Vira tidak menanggapinya.

 

Sementara pengamat sosial DR Sulistiyo yang di mintai komentarnya terkait terjadinya dugaan penjualan aset negara kepada beberapa wartawan mengatakan ," boleh - boleh saja kayu tersebut di berikan pada masyarakat tapi prosedurnya harus jelas ,mengingat pelaksanaan kegiatan itu memakai 5 (lima) truck dinas tapi hasil kayu tebangan malah langsung di muat di truck swasta ini kan menandakan telah terjadi persekongkolan untuk secara bersama - sama menggelapkan aset negara yang masih mempunyai nilai ekonomis ,apalagi pemangkasan itu juga memakai uang negara jelas ini merupakan tindakan yang tidak prosedural ," pungkas DR Sulistiyo ( c@n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Debat Wisata Berujung Adu Argumen, Owner Coban Sewu Tunjukkan Surat Izin
Next Article
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka OTT Dana CSR

Related to this topic:

Be the first to write a comment.