Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bupati: Kuatkan Lagi Pola Pendampingan Ibu Hamil Risiko Tinggi!

Deli Serdang | bratapos.com - Program penurunan angka kematian ibu dan bayi, sejatinya bukan hal baru. Berbagai metode telah diterapkan, namun hasilnya masih belum optimal. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan kembali menguatkan pola pendampingan ibu hamil berisiko tinggi. Salah satunya melalui penandaan khusus berupa stiker merah di rumah ibu hamil risiko tinggi tersebut.

BACA JUGA : Dibalik Kemeriahan Karnival Sukorejo Malang, Terdapat Dana Support Ratusan Juta

"Ke depan, ibu hamil yang berisiko tinggi akan kita kelola secara khusus. Mulai dari jadwal pemeriksaan Antenatal Care (ANC), pendampingan kader, hingga penjemputan menjelang persalinan bila diperlukan. Terutama bagi ibu-ibu dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, intervensi pemerintah harus hadir," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam Upaya Penurunan Angka Kematian Maternal dan Neonatal di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Kamis (8/1/2026).

Peran 2.900 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK), lanjut Bupati, juga harus dioptimalkan. Begitu juga unsur Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), bidan, dan kader Keluarga Berencana (KB), serta didukung oleh bidan desa dan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). 

"Tidak boleh ada kader yang hanya ingin menerima honor tanpa bekerja. Kita butuh orang yang benar-benar mau turun ke lapangan dan peduli. Jangan karena jabatan atau kedekatan, lalu orang yang tidak mau bekerja justru ditunjuk," pungkas Bupati di kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS tersebut.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar pelayanan rujukan ibu hamil dan bayi berisiko dilakukan secara cepat dan proaktif. Puskesmas dan rumah sakit jangan menunggu, namun harus segera menjemput pasien menggunakan ambulans jika diperlukan.

"Ini perintah. Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Kita ingin tidak ada lagi keterlambatan penanganan yang berujung pada kematian ibu dan bayi," tandas Bupati.

Bupati berharap, sepanjang tahun 2026, akan terjadi penurunan signifikan angka kematian maternal dan neonatal, serta angka stunting di Kabupaten Deli Serdang. 

Untuk itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus keluar dari zona nyaman dan bekerja sungguh-sungguh demi masyarakat.

"Saya ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya lahir sakit atau meninggal. Ketidakmampuan dan keterbatasan merekalah yang membuat kehadiran pemerintah menjadi sangat penting," tutup Bupati.

Narasumber pada rakor tersebut, Prof Dr dr Sarma Lumbanraja MKed (OG) SpOG (K) dan dr Putri Chairani Eyanoer MsEpi PhD Sp KKLP.

Turut hadir, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, kepala Puskesmas, koordinator KB, unsur PKK, serta para Tim Pendamping Keluarga. hoko

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Midhol Pembunuh Bos Agen BRILink di Dukun Diganjar Hukuman Setimpal Oleh Jaksa
Next Article
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Beri Kepastian Hukum & Bina Pelaku Peternakan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.