Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

BRI Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum, Terkait Gugatan Samsuri di Pengadilan Negeri Ponorogo

Ponorogo || Bratapos.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Ponorogo. Kasus tersebut berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh seorang nasabah bernama Samsuri.

Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menyampaikan bahwa sebelum perkara ini berlanjut ke ranah hukum, pihaknya telah berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif dengan menemui langsung nasabah yang bersangkutan. 

BACA JUGA : Firman Wijaya Bongkar Prinsip Penting PHPU : Kebenaran Harus Di Cari Prosedur Hukum Tak Boleh Di Abaikan

Menurutnya, langkah mediasi juga telah ditempuh untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan selalu mengedepankan penyelesaian dengan itikad baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus Adi Hermanto, Rabu (29/10/2025).

Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta berkomitmen untuk bertindak berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, serta profesional. Bank pelat merah ini juga memastikan setiap permasalahan dengan nasabah diselesaikan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami selalu berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik dan tetap berpedoman pada prinsip transparansi serta kepatuhan hukum,” tambah Agus.

Dengan sikap kooperatif dan terbuka terhadap proses hukum yang sedang berjalan, BRI berharap penyelesaian perkara ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

 

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Ipuk dan Bupati Rio Bersua di Pasir Putih Situbondo, Dua Daerah Raih Penghargaan BI Jember Awards 2025
Next Article
BRI Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum, Terkait Gugatan Samsuri di Pengadilan Negeri Ponorogo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.