Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bawaslu Banyuwangi Lakukan Verifikasi ke Partai Kebangkitan Nusantara, Tekankan Pentingnya Partai Hadir untuk Rakyat

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan verifikasi ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan Bawaslu terhadap kesiapan administrasi dan legalitas partai politik peserta Pemilu 2029 mendatang.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi, yang hadir bersama sejumlah staf teknis. Turut hadir pula jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Anang Lukman Afandi (Divisi Teknis), Moh. Qowim (Divisi Data dan Informasi), dan Enot Sugiharto (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat).

BACA JUGA : 1500 Peserta Lari Sukseskan Bhayangkara Run 2026 Polres Ponorogo

Dalam arahannya, Luqman Wahyudi menegaskan bahwa kehadiran partai politik tidak boleh hanya bersifat simbolis atau sekadar formalitas menjelang Pemilu. Partai, kata dia, harus benar-benar hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan kepentingan mereka secara nyata.

“Partai harus membersamai rakyat, bukan hanya mencatut nama rakyat. Kita ingin partai politik benar-benar tumbuh bersama masyarakat dan menjadi bagian dari solusi bangsa,” ujar Luqman.

Ia menambahkan, meski Bawaslu dan partai politik memiliki ruang komunikasi yang intens dalam masa non-tahapan Pemilu, namun begitu tahapan resmi dimulai, lembaganya akan kembali menegakkan prinsip netralitas dan menjaga jarak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai pengawas, kita juga bisa menambah keluarga, dalam arti mempererat silaturahmi kelembagaan. Namun ketika tahapan Pemilu sudah berjalan, kami wajib menjaga jarak demi menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

Selain menyampaikan pesan etis dan kelembagaan, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya validitas data kepengurusan partai politik. Luqman menekankan agar setiap perubahan struktur kepengurusan PKN di tingkat kabupaten, segera dilaporkan dan diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami mengimbau agar jika ada pergantian pengurus, segera dilaporkan dan diperbarui di Sipol. Validitas data menjadi sangat penting, agar tidak menimbulkan persoalan administratif pada tahapan Pemilu berikutnya,” tuturnya.

Sementara itu, dari pihak DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Banyuwangi, kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga sejumlah anggota lainnya.

Ketua DPC PKN Banyuwangi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu dan KPU, serta menegaskan komitmen partainya untuk selalu taat aturan dan menjaga transparansi.

Melalui kegiatan verifikasi ini, Bawaslu Banyuwangi berharap terjalin sinergi yang konstruktif antara penyelenggara Pemilu dan partai politik. Hubungan yang sehat dan komunikatif antar-lembaga dinilai penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi di Banyuwangi,” pungkas Luqman. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gandrung Sewu 2025 Bawa Berkah Ekonomi: Ratusan UMKM, Hotel, hingga Jasa Transportasi Kebanjiran Rezeki
Next Article
Warga Desa Poja Sumenep Ini Diamankan Polisi Karena Curanmor

Related to this topic:

Be the first to write a comment.